DUTA Mall Buka Lagi di Tengah Usulan PSBB Banjarmasin 

- Penulis

Jumat, 17 April 2020 - 20:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Duta Mall kembali buka di tengah Pemko Banjarmasin sedang berusaha keras agar usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikabulkan Pemerintah Pusat.

Kebijakan yang diambil oleh Manajemen Duta Mall ini tentu dikhawatirkan bakal berpengaruh dengan pengabulan PSBB yang sudah diperjuangkan Pemko dengan susah payah.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, HM Faisal pun sempat meminta agar pihak manajemen Duta Mall untuk mengerti dengan usaha yang dilakukan Pemko.

Ia meminta agar Duta Mall bisa menahan diri operasional ini dikhawatirkan bakal membuat usaha memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) akan menjadi sia-sia.

“Masalahnya dengan kembali bukanya Duta Mall, dikhawatirkan upaya dan kerja keras dilaksanakan pemerintah selama ini untuk mempercepat penanganan virus corona tidak berjalan maksimal dan efektif,” kata Faisal Hariyadi.

Kepala Bagian operasional Duta Mall, Yenny Purnawati berdalih, mereka kembali membuka tenant yang sebelum sempat ditutup lantaran belum ada hasil terkait usulan PSBB tersebut.

“Toh, DM belum belum ada menerima arahan untuk menutup secara keseluruhan. Untuk PSBB belum ada arahan dari hasil PSBB. Untuk penutupan pun belum ada juga untuk agar ditutup secara keseluruhan,” katanya.

Baca Juga :   PEJABAT PUPR HST Diduga Korupsi Proyek Jalan di Dua Desa

Kendati begitu, Yenny mengklaim pihaknya sudah melakukan pengetatan sesuai SOP, baik untuk pegawai maupun pengunjung yang datang dengan mewajibkan penggunaan masker.

“Jadi mohon maaf kalau nggak pakai nggak boleh masuk. Juga dilakukan screen time. Disediakan tempat cuci tangan. Penyemprotan disinfektan secara berkala di titik-titik ruang publik,” ujarnya.

Yenny menjelaskan bahwa DM tak pernah tutup hanya sebelumnya bahwa ada imbauan untuk tenant-tenant yang bukan menjual keperluan seperti makanan dan obat-obatan untuk sementara waktu.

“Itu pun kami perpanjangan kemarin, harusnya mereka yang tutup buka 5 April kemarin. Tapi diperpanjang lagi hingga 16 April,” katanya.

Selain itu, ia juga mengaku bahwa tempat hiburan masih mereka tutup. Ini dilakukan sesuai imbauan Pemko untuk menutup tempat hiburan hingga waktu yang tak ditentukan.

“Pembatas jam juga masih berlaku bukan dari pukul 12 siang hingga pukul 8 malam saja. Ini setiap hari, Senin sampai Minggu,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca