DUH Nilai Kurang Bayar Jamrek di Kalsel Capai Rp145 Miliar 

- Penulis

Jumat, 14 Juni 2019 - 00:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

<p>A rotary dredge processes coal at Borodinsky opencast colliery, owned by the Siberian Coal Energy Company (SUEK), near the Siberian town of Borodino east of Krasnoyarsk, Russia February 26, 2019. Picture taken February 26, 2019. REUTERS/Ilya Naymushin</p>

A rotary dredge processes coal at Borodinsky opencast colliery, owned by the Siberian Coal Energy Company (SUEK), near the Siberian town of Borodino east of Krasnoyarsk, Russia February 26, 2019. Picture taken February 26, 2019. REUTERS/Ilya Naymushin

Suarindonesia – Inilah berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat 53 dari total 236 pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) di Kalsel yang kurang bayar jaminan reklamasi (jamrek)  untuk tahun anggaran (TA) 2018.

Nilai kurang bayar jamrek itu juga cukup besar, yaitu Rp145 miliar.

Setelah dilakukan peringatan untuk menyelesaikan kewajiban, sampai dengan saat ini tersisa 49 perusahaan yang belum melunasi jamrek dengan nilai Rp143 miliar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kalsel, Ishawanto tak menampik temuan BPK tersebut.

Menurutnya, semua pemegang IUP OP sudah membayarkan dana jamrek, namun masih ada yang kurang dari nilai yang ditetapkan.

Ia menyebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan.

“Akan kami surati pemegang IUP yang masih belum menyelesaikan kewajiban.

Mereka kami beri waktu sampai akhir Juli untuk menyelesaikan.

Jika tetap tidak menyelesaikan tentu ada konsekuensinya,” beber pria yang akrab disapa Kelik ini, Kamis (13/6).

Kelik menyebut jika sudah ditagih namun tetap tak melakukan pelunasan, maka dokumen trasaksi jual beli tidak dilayani.

“Seperti dokumen-dokumen pengiriman tidak akan kami berikan apabila tidak menyelesaikan kewajiban.

Intinya tidak kami layani lagi jika bersikeras tak menyelesaikan kewajiban sampai 31 Juli,” urainya.

Ditanya berapa besaran tiap-tiap perusahaan yang kurang bayar jamrek.

Kelik menyebut beragam. Dari yang puluhan miliar sampai ratusan juta.

Ia mengatakan,  besaran jamrek yang harus dibayarkan sesuai perhitungan luasan lahan.

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

“Setiap satu hektare lahan harus membayarkan jamrek antara Rp90 sampai Rp110 juta.  Perhitungannya dikalikan saja dengan luasan lahan operasi produksi,” katanya.

Kelik mengakui sebagian perusahaan merasa keberatan dengan ketentuan besaran perhitungan jamrek, sebab ketika kewenangan di kabupaten/kota besaran jamrek hanya antara Rp10 sampai Rp15 juta.

Jumlah tersebut setelah dihitung ulang tidak mencukupi untuk melakukan reklamasi.

Akibat dari kecilnya dana jamrek itu,  sebagian perusahaan tidak melakukan reklamasi dan hanya meninggalkan dana jaminan.

“Makanya setelah kewenangan di provinsi kami naikan jumlahnya, supaya pihak perusahaan bertanggung melakulan reklamasi.

Dana itu kan dikembalikan apabila pihak perusahaan sudah melaksanakan reklamasi,  dana sifatnya hanya dititipkan di bank,”  ucapnya.

Saat ini DESDM provinsi sudah menghimpun dana jamrek lebih dari Rp400 miliar dan U$D2 juta lebih.

Posisi pada 2017 saat kewenangan urusan tambang berpindah, deposito jamrek hanya Rp175 miliar dan U$D1.270.

“Kami konsen menyelesaikan jamrek ini, ada beberapa perusahaan yang tertib, dan ada beberapa perusahaan yang susah ditagih,  tapi akan terus kami kejar,” tegas Kelik.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran
WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api
KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara
PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi
MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur
KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam
SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura
RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:24

KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran

Senin, 7 September 2026 - 12:10

WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 21:48

SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Berita Terbaru

Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktivitas penerbangan karena ada indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara/M Iqbal)

Nasional

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Senin, 7 Sep 2026 - 00:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca