SuarIndonesia – Dugaan korupsi pada salah satu bank ‘plat merah “di Marabahan Kabupaten Barito Kuala, Senin (7/3/2022), ada empat orang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejati Kalsel.
Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH melalui Kasi Penerangan Hukum, Romadu Novelino SH. MH, membenarkan soal itu.
“Semua ditangani penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus dan tadi ada empat orang diminati keterangannya,” tambahnya.
Ini saksi dalam perkara dugaan pidana Fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan Actual Loss atas Kredit Investasi Refinancing untuk periode audit Tahun 2021.
Dikatakan, saksi berinisial TB dan RF selaku Auditor Intern Wilayah. AA selaku Administrasi Kredit, dan PBP selaku Costumer Service.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di bank dimaksud,” pungkas Romadu Novelino. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















