SuarIndonesia – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu terus begulir dan kembali mencuat, yang menyeret M, yang telah lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel ).
Dugaan tuduhan tersebut mencuat setelah sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam dokumen pendidikan miliknya.
Kasusnya pula masih dalam proses penyelidikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalsel.
Polisi mendalami dugaan bahwa M memperoleh ijazah melalui jalur ilegal yang melibatkan oknum tertentu
Menurut laporan yang diterima dari Lembaga Yayasan Bina Warga (YBW) Satui, yang menaungi PKBM Bina Warga, M diduga tidak pernah terdaftar sebagai peserta didik di lembaga tersebut.
Pihak yayasan menyatakan bahwa M tidak tercatat dalam buku induk peserta didik, baik sebagai pendaftar awal pada 2007 maupun sebagai peserta ujian Paket C tahun 2010.
“Salah satu indikasi kuat yang mencurigakan adalah perbedaan nomor seri ijazah M dibandingkan dengan nomor seri milik teman-temannya yang seangkatan,” kata Ketua YBW Satui, Adrian, Senin (13/1/2025).
Diduga, M menggunakan blangko ijazah milik orang lain. Lebih lanjut, Yayasan Bina Warga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memproses maupun melegalisasi ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) atas nama M
Temuan Mencurigakan di Buku Induk berdasarkan investigasi internal, ditemukan adanya tindakan yang diduga manipulatif.
Yaitu penggunaan tipe-x pada buku induk untuk menghapus nama asli peserta, yang kemudian diganti dengan M.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa dokumen pendidikan M tidak sah.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan, Yayasan Bina Warga menegaskan M tidak pernah terdaftar sebagai siswa di PKBM Bina Warga, tidak ada proses legalisasi ijazah atau SKHUN atas nama M.
M tidak pernah tercatat di dokumen resmi, baik dalam bentuk cetak maupun digital, dugaan keterlibatan pihak lain dalam penerbitan dokumen palsu sedang diusut pihak berwenang.
Yayasan juga mengungkapkan keberatan dan merasa dirugikan oleh tindakan yang mencemarkan nama baik lembaga mereka
“Jika terbukti bersalah, tindakan tegas terhadap penggunaan ijazah palsu ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas dunia pendidikan,” tegas Adrian.
Sisi lain, Ketua YBW Satui ini melalui siaran pers menyatakan berani ditembak kalau ada tandatangani legalisir ijazah tersebut
“Saya pernah menandatangani surat legalisir ijazah milik M. Saya berani ditembak kalau memang melakukan itu. Saya tidak sebodoh itu,” tegasnya dalam video yang dikirim.
Sebab menurut Adrian, pihaknya tidak pernah memproses ijazah M.
Hingga berita ini diturunkan, awak media coba konfirmasi ke bersangkutan, akan tetapi belum ada respon. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















