Suarindonesia – Dua tersangka pejambret, Dai Pulah (19) dan Khairullah (22) sergap anggota Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, pada lokasi berbeda, Jum’at (26/9/2025).
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfurmasi Sabtu (27/9/2025), membenarkan telah mengamamkan kedua tersangka bersama.
barang bukti dan dikenakan pasal 365 KUHP.
Dimana pertama pertama kali ditangkap tersangka Pulah warga Jalan Antasan Segera RT 24 RW 02 Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Lokasi Banjarmasin Selatan.
Disusul tersangka Khairullah warga Jalan Kelayan Besar II Lokasi II Gang Mandala Ujung Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Tatah Belayung Kabupaten Banjar.
Disana anggota mengamankan Barang bukti berupa satu buah tas berisi sebuah Handphone, uang tunai Rp 600.000 serta dompet milik korban bernama Anisyah (28),.warga Jalan Kelayan B haur Kuning RT16 RW.01 Banjarmasin Selatan
Dimana peristiwa terjadi pada Sabtu (20/9/2025) lalau , di Jalan Lingkar dalam dekat SPBU Ukhuwah Banjarmasin Selatan.
Korban hendak menuju ke kedai kopi untuk adiknya yang berada di Jalan Achmad Yani Km. 5 Banjarmasin Timur.
Saat itu korban melintasi tempat kejadian menggunakan sepeda motorm tak lama datang dari arah belakang dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor memepet korban.
Kemudian, yang di depana menarik tas hingga korban terjatuh dari motor. “Saya mengetahui ciri-ciri dari sepeda motor yang digunakan tersangka yaitu menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam namun saya tidak mengingat Nopol dari Sepeda motor tersebut,” ucap korban ketika itu.
Atas kejadian tersebut korban menderita luka lecet pada perut, kaki. Saat itu sempat dibawa ke rumah sakit, namun dilakukan rawat jalan. (*/DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















