DPRD Banjarmasin Setujui APBD-Perubahan 2019

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2019 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Banjarmasin tahun 2019, akhirnya disetujui DPRD Kota Banjarmasin untuk ditetap sebagai APBD-P tahun 2019.

Persetujuan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Banjarmasin.

“Dengan perasaan lega dan besar hati, saya berdiri diforum rapat paripurna dewan pada hari ini, karena kita telah merampungkan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan baik dan lancar,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Jumat (23/08).

Dalam persetujuan yang ditandatangani Walikota Banjarmasin, Ketua DPRD serta jajaran Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin itu diketahui, anggaran pendapatan, sebelum perubahan berjumlah Rp1.753.828.823.924.
Setelah perubahan menjadi Rp1.774.440.843.428, atau bertambah Rp20.632.019.558.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan senilai Rp397.450.469.168, setelah perubahan menjadi Rp314.481.869.169 atau betambah Rp17.021.400.001.

Dana perimbangan, sebelum perubahan senilai Rp1.196.345.784.756, dan setelah perubahan menjadi Rp1.179.956.440.313, atau berkurang Rp16.389.380.443.

Kemudian untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebelum perubahan Rp260.022.570.000, setelah perubahan menjadi Rp280.022.570.000, bertambah Rp20.000.000.000.

Belanja Daerah, sebelum perubahan Rp1.952.221.163.000, setelah perubahan Rp2.130.367.716.987 bertambah Rp178.146.553.987.
Untuk belanja tidak langsung, sebelum perubahan Rp897.110.247.650, setelah perubahan Rp968.691.317.737 bertambah Rp101.581.030.087.
Sedangkan belanja langsung, sebelum perubahan Rp1.085.110.875.350, setelah perubahan Rp1.161.676.399.290, bertambah Rp75.565.523.900.

“Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tersebut, berarti tahapan menjadi Peraturan Daerah tinggal menunggu hasil evaluasi Pemprov Kalsel. Dan kita akan bersama-sama menyempurnakan hasil evaluasi tersebut, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya.

Baca Juga :   RATUSAN PEMILIH di Banjarmasin Simulasikan Pencoblosan Pilkada, Seluruh Kalsel Disiapkan 7.344 TPS

Selain mengesahkan persetujuan RAPBD-P, dalam rapat paripurna itu juga dilakukan penetapan 2 Raperda dan penarikan 2 Raperda.
Raperda yang ditetapkan adalah tentang Perubahan Retribusi Pelayanan Dasar dan Raperda tentang Pembangunan Industri Kota Banjarmasin tahun 2019-2039.

Sedangkan Raperda yang ditarik adalah tentang Tata Cara Pembebasan Lahan, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Raperda tentang tata cara pembebasan lahan dan raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan hasil fasilitasi dari biro hukum provinsi perlu dilakukan pengkajian lebih dalam lagi,” jelasnya.

Untuk Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terangnya lagi, direkomendasikan Dinas Lingkungan Hidup untuk diajukan kembali setelah terbitnya Perda tentang Rencana Pengelolaan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca