DPRD Banjarmasin Setujui APBD-Perubahan 2019

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2019 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Banjarmasin tahun 2019, akhirnya disetujui DPRD Kota Banjarmasin untuk ditetap sebagai APBD-P tahun 2019.

Persetujuan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Banjarmasin.

“Dengan perasaan lega dan besar hati, saya berdiri diforum rapat paripurna dewan pada hari ini, karena kita telah merampungkan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan baik dan lancar,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Jumat (23/08).

Dalam persetujuan yang ditandatangani Walikota Banjarmasin, Ketua DPRD serta jajaran Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin itu diketahui, anggaran pendapatan, sebelum perubahan berjumlah Rp1.753.828.823.924.
Setelah perubahan menjadi Rp1.774.440.843.428, atau bertambah Rp20.632.019.558.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan senilai Rp397.450.469.168, setelah perubahan menjadi Rp314.481.869.169 atau betambah Rp17.021.400.001.

Dana perimbangan, sebelum perubahan senilai Rp1.196.345.784.756, dan setelah perubahan menjadi Rp1.179.956.440.313, atau berkurang Rp16.389.380.443.

Kemudian untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebelum perubahan Rp260.022.570.000, setelah perubahan menjadi Rp280.022.570.000, bertambah Rp20.000.000.000.

Belanja Daerah, sebelum perubahan Rp1.952.221.163.000, setelah perubahan Rp2.130.367.716.987 bertambah Rp178.146.553.987.
Untuk belanja tidak langsung, sebelum perubahan Rp897.110.247.650, setelah perubahan Rp968.691.317.737 bertambah Rp101.581.030.087.
Sedangkan belanja langsung, sebelum perubahan Rp1.085.110.875.350, setelah perubahan Rp1.161.676.399.290, bertambah Rp75.565.523.900.

Baca Juga :   RATUSAN PEMILIH di Banjarmasin Simulasikan Pencoblosan Pilkada, Seluruh Kalsel Disiapkan 7.344 TPS

“Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tersebut, berarti tahapan menjadi Peraturan Daerah tinggal menunggu hasil evaluasi Pemprov Kalsel. Dan kita akan bersama-sama menyempurnakan hasil evaluasi tersebut, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya.

Selain mengesahkan persetujuan RAPBD-P, dalam rapat paripurna itu juga dilakukan penetapan 2 Raperda dan penarikan 2 Raperda.
Raperda yang ditetapkan adalah tentang Perubahan Retribusi Pelayanan Dasar dan Raperda tentang Pembangunan Industri Kota Banjarmasin tahun 2019-2039.

Sedangkan Raperda yang ditarik adalah tentang Tata Cara Pembebasan Lahan, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Raperda tentang tata cara pembebasan lahan dan raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan hasil fasilitasi dari biro hukum provinsi perlu dilakukan pengkajian lebih dalam lagi,” jelasnya.

Untuk Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terangnya lagi, direkomendasikan Dinas Lingkungan Hidup untuk diajukan kembali setelah terbitnya Perda tentang Rencana Pengelolaan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca