DPMD Harus Mengimplementasikan Perda Sebagai Landasan Lebih Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Perda Kalsel No. 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sangat berpotensi untuk menggali potensi yang dimiliki suatu desa bahkan dapat memberdayakan masyarakatnya.

“Selain bisa diketahui dan dimanfaatkan masyarakat, dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap anggota Komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad Minggu (5/9/2021)

Menurut Hasanuddin, Peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalsel sangat  penting membantu dalam Penyebarluasan Perda ini

“Semoga DPMD dapat mengimplementasikan perda ini sebagai landasan untuk lebih meningkatkan aktivitas, pemberdayaan masyarakat desa,”

Lebih jauh Hasanuddin mengatakan dengan pemberdayaan masyarakat dan Desa bisa mengurangi Urbanisasi.

Perpindahan penduduk dari desa ke kota, untuk mengadu nasib yang hanya memiliki kemampuan terbatas.

“Begitu sampai ke kota, dengan kemampuan terbatas hingga mereka menjadi buruh dan pekerja lepas, kita tidak ingin hal ini terjadi, oleh sebab itu DPMD lebih melakukan peningkatan pemberdayaan masyarakat,”imbuhnya

Dia juga mengatakan, masyarakat yang memilih peruntungan di kota akan sulit bersaing karena sumber daya yang terbatas.

Baca Juga :   GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Camat Alalak Kabupaten Batola, Muhammad Sya’rawi mengatakan perlu mengedukasi keahlian maupun SDM dengan melihat potensi keunggulan di setiap desa.

“Pemberian keterampilan harus disesuaikan dengan hal menonjol di desa, seperti budidaya ikan, perkebunan, peternakan, termasuk memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ujarnya

Meski Perda Kalsel No. 4 tahun 2016 sudah cukup lama, namun terus disosialisasikan, karena sejauh ini banyak produk regulasi DPRD berupa perda tidak diketahui masyarakat karena minimnya informasi dan upaya publikasi ke publik. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BASARNAS : Enam Korban KM Virgo Meninggal, 103 Lainnya Berhasil Dievakuasi
MISIBAH KM Virgo, DPW MTI Kalsel Menunggu Laporan Pasti Korban dan Penyebabnya
KELUARGA Korban KM Virgo Berharap Semua Terselamatkan, Polsek KPL Banjarmasin Beri Dukungan
KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut
DIEVAKUASI 103 Penumpang KM Virgo, Satu Diantaranya Ditemukan Meninggal Dunia
ULAR di Atas Restoran DM Banjarmasin Bikin Geger Pengunjung
KAPAL VIRGO Membawa 243 Orang Tujuan Banjarmasin Hilang Kontrak, Tim SAR Bergerak
DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 17:07

BASARNAS : Enam Korban KM Virgo Meninggal, 103 Lainnya Berhasil Dievakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 15:34

MISIBAH KM Virgo, DPW MTI Kalsel Menunggu Laporan Pasti Korban dan Penyebabnya

Minggu, 13 September 2026 - 15:19

KELUARGA Korban KM Virgo Berharap Semua Terselamatkan, Polsek KPL Banjarmasin Beri Dukungan

Minggu, 13 September 2026 - 15:10

KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut

Minggu, 13 September 2026 - 13:38

DIEVAKUASI 103 Penumpang KM Virgo, Satu Diantaranya Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 11:39

KAPAL VIRGO Membawa 243 Orang Tujuan Banjarmasin Hilang Kontrak, Tim SAR Bergerak

Sabtu, 12 September 2026 - 22:10

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

Sabtu, 12 September 2026 - 19:10

DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026

Berita Terbaru

Kalsel

KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:10

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca