DKPP-RI: Bawaslu Tidak Berhak Minta Klarifikasi Wartawan

- Penulis

Senin, 23 November 2020 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI), Didik Supriyanto menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ridak memiliki hak untuk meminta klarifikasi kepada wartawan atas pemberitaan yang menjadi alat bukti dalam permasalahan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal itu diutarakannya langsung saat kegiatan Ngetren Media : Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media di salah satu hotel ternama di Kota Banjarmasin, Senin (23/11/2029) sore.

“Kami tegaskan, Bawaslu untuk tidak menjadikan wartawan sebagai saksi terkait pemberitaan yang sudah ditayangkan dalam sengketa Pilkada serentak 2020,” tegasnya.

Menurut mantan Pemimpin Redaksi Detik.com itu, hal tersebut jelas tertera dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di mana jelas bahwa apa yang telah ditulis menjadi berita dan sudah tayang di media, maka jurnalis yang sudah mewartakan tak bisa dijadikan saksi dalam sebuah kasus atau pelaporan.

“Tapi hal itu tidak berlaku kalau panggilan Bawaslu itu bertujuan ingin memastikan apakah media yang menerbitkan milik yang bersangkutan, itu tidak masalah,” tukasya.

Menurutnya, jika ada kasus yang melibatkan sebuah pemberitaan, kemudian Bawaslu meminta klarifikasi kepada wartawan yang bersangkutan terkait pemberitaan yang ditulisnya, maka wartawan yang menulis tidak ada keharusan untuk memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga :   ORANG UTAN 'Wak' Terusir Api Karhutla, Kabur ke Kebun Warga

“Tidak ada keharusan untuk datang memenuhi panggilan. Artinya boleh datang boleh tidak. Kalau datang ditanya yang macam-macam jangan mau. Jawab saja secara singkat bahwa itu yang menulis benar saya dan terbit di media saya, itu saja,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bahwa setiap pemberitaan yang terbit sudah memenuhi standar kerja jurnalistik.

“Kalau untuk klarifikasi terkait bagaimana wawancara dan di mana tempatnya, maka tidak boleh. Karena setiap pemberitaan yang sudah terbit, maka sudah menggambarkan keterangan,” paparnya

Ia menambahkan, institusi pengawas jalannya pesta demokrasi itu hanya bisa klarifikasi dua hal, yaitu apakah tulisan yang sudah terbit di media memang benar dari yang bersangkutan dan terbit

“Kalau soal lain, tidak berhak dan tidak perlu dijawab,” tandasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca