DIUSULKAN Jadi Cagar Budaya, Rumah Pembakal Zaman Sultan Adam

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 22:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Salah satu rumah tua di Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur bakal dijadikan sebagai salah satu Cagar Budaya di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, Ihsan Alhaq menjelaskan, pada Minggu, 12 September 2021 Tim Pendaftaran dan Tim Ahli Cagar Budaya Kota Banjarmasin melakukan kajian terhadap Rumah Banjar Balai Bini.

Kajian dilakukan tim ahli cagar budaya Kota Banjarmasin yang terdiri dari Budayawan, Arsitektur, Arkeolog, Sejarawan dan Pembantu Peneliti dari Bidang Sejarah dan Budaya untuk membuat rekomendasi kepada Disbudpar Kota Banjarmasin mengenai kelayakan Rumah Banjar tersebut menjadi bangunan cagar budaya.

“Hasil kajian itu nantinya akan dijadikan sebagai bahan untuk dibuatkan SK Walikota Banjarmasin dan akan didaftarkan melalui regnas kemendikbud, ristek RI utk memenuhi UU Cagar Budaya No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” jelasnya.

Dari informasi yang didapatnya sementara ini, rumah tersebut memang sudah berdiri ratusan tahun lamanya.

“Yang kami ketahui rumah itu sudah berusia 175 tahun. Rumah di akhir zaman Sultan Adam,” katanya.

Untuk mengetahui sejarah berdirinya rumah tersebut, tim ahli sudah turun melakukan penelitian dan wawancara dengan pemilik rumah. Jika melihat usia bangunan rumah, berdiri sejak sebelum zaman kemerdekaan.

“Masih diteliti apakah rumah tersebut sempat berfungsi pada saat perjuangan kemerdekaan zaman dulu,” ujarnya.

Rupanya, rumah yang ini masih dikaji Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Banjarmasin merupakan rumah bersejarah milik almarhum Pembakal H Sanudin.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

TACB yang terdiri dari, budayawan, arsitektur, arkeolog, sejarawan, pembantu peneliti dari Bidang Sejarah dan Budaya, rencananya akan memasukkan rumah Balai Bini yang menjadi khas bangunan Rumah Banjar ke dalam cagar budaya.

“Bangunan ini punya nilai sejarah, patut dijadikan cagar budaya,” kata anggota TACB Kota Banjarmasin, Mansyur, Senin (13/9/2021) siang.

Beberapa alasan memilih bangunan tersebut di antaranya, berusia 50 tahun, mewakili masa gaya di periodenya, mengandung nilai sejarah, pendidikan, sosial maupun budaya, sesuai Pasal 33 UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Bangunannya dianggap menjadi satu sumber daya yang patut dilestarikan,” ujarnya.

Melihat hasil kajian lapangan sementara yang dilakukan TACB, bangunan tersebut memenuhi semua unsur yang diatur dalam UU. Namun kita masih perlu menunggu proses hingga selesai.

“Diprediksi memakan waktu sekitar 3 bulan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Al Haque menambahkan, hasil riset tersebut akan menjadi rekomendasi pihaknya untuk mengusulkan Rumah Banjar tersebut menjadi situs cagar budaya.

“Rekomendasinya apakah itu masuk dalam kategori cagar budaya kota, provinsi atau nasional,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:40

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Senin, 13 April 2026 - 12:52

SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca