DIUSULKAN DIHAPUS Retribusi Pasar Tak Aktif

- Penulis

Rabu, 6 November 2019 - 21:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Meskipun baru dilanda kebakaran tetapi tekad Kepala Bidang Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin, Drs H Ichrom Muftezar untuk melakukan kerja bukan sebuah hambatan. Bahkan dengan tempat yang redup dengan lampu cahaya penerangan tak menyurutkan kinerja tim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin.

Hal itu dibuktikan Kepala Bidang Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin, Drs H Ichrom Muftezar dengan melakukan penghapusan retribusi yang tak aktif diusulkan untuk dihapus setelah mendapatkan masukan saat ada kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK).

Jadi Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin akan mengusulkan penghapusan piutang retribusi pasar untuk dihapus. Hal ini penting karena kesulitan melakukan penagihan dan banyak objek retrebusi seperti kios dan pasar yang tidak aktif.

Kepala Bidang Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin, Drs H Ichrom Muftezar mengatakan bahwa usulan rencana penghapusan tunggakan retribusi tersebut sudah dipertimbangkan. Bahkan sebelumya juga mendapatkan masukan dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK).

“Jadi keputusan penghapusan piutang tersebut juga diambil setelah pihaknya mendapat masukan BPK dan setelah dilakukan penagihan balik dan tetap menjadi piutang yang tak bisa lagi ditagih,” ucap Kepala Bidang Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin, Drs H Ichrom Muftezar, Rabu, (6/11/2019).

Bahkan, Tezar juga kembali memaparkan sesuai pembicaraan dengan BPK, untuk hitungan piutang itu yang wajib bayar retribusi yang tokonya buka dan aktif, dan bisa ditagihkan.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

Sedangkan untuk nilai piutang yang tidak tertagih tersebut, dia masih belum bisa menyebutkan berapa nilainya.

Sebab, ujarnya jumlah tersebut masih dalam tahap pendataan, dan diperkirakan tidak cukup banyak.

Ia juga menambahkan, penghapusan piutang ini bakal dilakukan menunggu proses pendataan dan pemetaan pasar yang kemudian dihubungkan dengan Elektronik Retribusi Pasar (e-RPas). Setelah koneksi dan dinyatakan beres baru diketahui nialinya.

“Saya kira tak besar juga nilainya supaya Bidanf Pasar tak setiap tahun mendapatkan piutang yang semakin lama terus membengkak,’’ ucap mantan Sekcam Tengah ini.

Malah, agar nanti data piutang maupun proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa valid, dan perlu waktu hingga pertengahan tahun 2020 mendatang sehingga diperlukan pemilihan dan pendataan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca