DITLANTAS POLDA KALSEL akan Penindakan Kendaraan “ODOL”, Ini Tahapan dan Jadwalnya

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pihak Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Lantas Polda Kalsel) akan melakukan penindakan kendaraan “ODOL” (Over Dimension and Over Loading) atau kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan yang telah ditentukan.

“Kami ingatkan masyarakat untuk segera melakukan normalisasi kendaraan yang over dimensi dan mematuhi muatan sebelum dilakukan penegakan hukum dalam rangka Indonesia menuju Zero “ODOL,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar, kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Ia katakan, terhitung mulai 1 sampai 30 Juni 2025 tahap sosialisasi larangan ODOL dengan sasaran perusahaan angkutan, ekspedisi dan sebagainya termasuk bengkel yang biasa mengerjakan modifikasi kendaraan tidak sesuai standar pabrikan.

Pihaknya bersama jajaran Dinas Perhubungan baru saja menerima arahan dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho berkaitan implementasi zero ODOL pada rapat Koordinasi Forum LLAJ Provinsi Kalsel.

Setelah masa sosialisasi berakhir, mulai 1 hingga 13 Juli 2025 petugas gabungan Polantas dan Dishub melaksanakan aksi peringatan dengan teguran simpatik terhadap kendaraan ODOL.

Kemudian mulai 14 Juli 2025 dan seterusnya akan dilakukan penindakan hukum.

Dikatakan, nagi kendaraan over dimensi yang termasuk kategori kejahatan dijerat pidana dengan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yakni Pasal 277 dengan ancaman pidana satu tahun penjara.

Proses hukumnya menggunakan pemeriksaan berita acara yang dimulai tahap pemberkasan tersangka hingga peradilan.

Sedangkan untuk over loading yang masuk kategori pelanggaran lalu lintas ditindak menggunakan tilang.

Baca Juga :   PRAJURIT TNI AL, Jumran Pembunuh Juwita Dituntut Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung zero ODOL di Kalsel agar bahaya dan kerugian akibat pelanggaran ini tidak lagi terjadi.

“Banyak jalan rusak akibat kendaraan ODOL, belum lagi kasus kecelakaan dan fatalitas korban tentu ini sangat mengancam kita semua sebagai pengguna jalan,” tutupnya.

Sebelumnya, Penanganan pelanggaran kendaraan “ODOL”, Kalsel diminta berperan aktif.

Dimana, Kalsel menjadi salah satu dari tiga provinsi yang diminta berperan aktif dalam program nasional penanganan . Bersama dengan Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara.

Dishub Kalsel juga dijadwalkan akan beraudiensi langsung dengan Korlantas Polri.

“Kita diminta untuk menyampaikan kesiapan kita langsung ke Korlantas, dan alhamdulillah sinergi dengan Polda Kalsel berjalan baik.

Ini jadi langkah strategis agar penanganan ODOL bisa benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” ujarnya Kepala Dishub Kalsel, M. Fitri Hernadi.

Dishub Kalsel bersama kepolisian dan pihak lainnya sedang merancang upaya menekan. Ditarget penanganan ODOL mencapai target sebelum 17 Juni 2025. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca