DITEKANKAN, Wajib Pemprov Memberikan Layanan Terbaik Seiring Perda Nomor 1 Tahun 2021

- Penulis

Selasa, 6 Desember 2022 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) wajib memberikan layanan terbaik kepada masyarakat seiring telah tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021.

“Perda penyelenggaraan kesehatan ini jelas adanya keterjaminan kesehatan dari Pemprov Kalsel khusus bagi masyarakat sesuai haknya,” ucapnya.

Itu saat sosisalisi perda kesehatan di Kantor Desa Batuah Kusah Hilir, Tanah Bumbu. Senin (5/12/2022).

Dirinya mengaku konsisten mensosialisasikan Peraturan Dearah (Perda) terkait penyelenggaraan kesehatan pada masyarakat.

“Ada hak-hak dan kewajiban masyarakat untuk mendapatkan layanan. Sebut saja, sejak pandemi Covid-19 sudah dua tahun terakhir mendapati upaya maksimal dari pemerintah termasuk adanya pengendalian, perawatan dan memberikan kebijakan seperti adanya program vaksinasi,” ujarnya.

Paman Yani sapaan akrabnya ini juga mengharapkan keberadaan Perda yang ada dapat lebih memberikan pemahaman dan wawasan luas soal pelayanan kesehatan.

“Terselenggara kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

Bahkan, aturan ini sebelumnya kita godok mulai dari kerangkanya yang sebelumnya kami juga telah membawa beberapa ahli agar disahkan. Ini sudah dijalankan sesuai amanah perda,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Kalsel, Budi Wahyudi, mengungkapkan, setelah berhasil ditetapkan sebagai aturan resmi yang ditujukan bagi Pemerintah Provinsi Kalsel ini tentu implementasinya sudah berjalan sejak penetapan tersebut diberlakukan.

Baca Juga :   WASPADAI! Potensi Gelombang Tinggi

“Adanya aturan yang berhasil disahkan ini tuntutan kesejahteraan kesehatan dapat terayomi dengan lebih baik lagi,” ucapnya

Keterlibatan pemda dalam hal ini terus melakukan upaya agar realisasi pemberian layanan kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Ini harus disosialisasikan baik ditingkat desa, kecamatan, dan kab/kota. Mudah-mudahan dengan adanya perda ini fasyankes yang ada di wilayahnya dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” Katanya

Secara garis besar, dia menuturkan, perda tersebut turut memberikan sumbangsih besar terhadap pemerataan layanan kesehatan terutama kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Kita harapkan seluruh layanan seperti rumah sakit hingga puskesmas dapat memberikan mutu layanan terbaik sesuai hak dan kewajiban dan harus peduli dengan kesehatannya,” tutupnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan
CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Berita Terbaru

Kabut asap, Jumat (18/9/2026) sore di Pangkalan Bun. (Sigit Pamungkas)

Kalteng

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca