DITEKANKAN, Wajib Pemprov Memberikan Layanan Terbaik Seiring Perda Nomor 1 Tahun 2021

- Penulis

Selasa, 6 Desember 2022 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) wajib memberikan layanan terbaik kepada masyarakat seiring telah tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021.

“Perda penyelenggaraan kesehatan ini jelas adanya keterjaminan kesehatan dari Pemprov Kalsel khusus bagi masyarakat sesuai haknya,” ucapnya.

Itu saat sosisalisi perda kesehatan di Kantor Desa Batuah Kusah Hilir, Tanah Bumbu. Senin (5/12/2022).

Dirinya mengaku konsisten mensosialisasikan Peraturan Dearah (Perda) terkait penyelenggaraan kesehatan pada masyarakat.

“Ada hak-hak dan kewajiban masyarakat untuk mendapatkan layanan. Sebut saja, sejak pandemi Covid-19 sudah dua tahun terakhir mendapati upaya maksimal dari pemerintah termasuk adanya pengendalian, perawatan dan memberikan kebijakan seperti adanya program vaksinasi,” ujarnya.

Paman Yani sapaan akrabnya ini juga mengharapkan keberadaan Perda yang ada dapat lebih memberikan pemahaman dan wawasan luas soal pelayanan kesehatan.

“Terselenggara kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

Bahkan, aturan ini sebelumnya kita godok mulai dari kerangkanya yang sebelumnya kami juga telah membawa beberapa ahli agar disahkan. Ini sudah dijalankan sesuai amanah perda,” jelasnya.

Baca Juga :   DIDUGA DIBUNUH, Pegawai RSUD Ulin Banjarmasin Ini Tergeletak Luka-luka

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Kalsel, Budi Wahyudi, mengungkapkan, setelah berhasil ditetapkan sebagai aturan resmi yang ditujukan bagi Pemerintah Provinsi Kalsel ini tentu implementasinya sudah berjalan sejak penetapan tersebut diberlakukan.

“Adanya aturan yang berhasil disahkan ini tuntutan kesejahteraan kesehatan dapat terayomi dengan lebih baik lagi,” ucapnya

Keterlibatan pemda dalam hal ini terus melakukan upaya agar realisasi pemberian layanan kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Ini harus disosialisasikan baik ditingkat desa, kecamatan, dan kab/kota. Mudah-mudahan dengan adanya perda ini fasyankes yang ada di wilayahnya dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” Katanya

Secara garis besar, dia menuturkan, perda tersebut turut memberikan sumbangsih besar terhadap pemerataan layanan kesehatan terutama kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Kita harapkan seluruh layanan seperti rumah sakit hingga puskesmas dapat memberikan mutu layanan terbaik sesuai hak dan kewajiban dan harus peduli dengan kesehatannya,” tutupnya. (*/HM)

Berita Terkait

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:52 WITA

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 April 2024 - 00:45 WITA

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 23:09 WITA

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas

Kamis, 25 April 2024 - 22:37 WITA

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terbaru

Barito Putera dibantai Bhayangkara FC 1-5 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (25/4/2024) sore. [Dok. Bhayangkara FC]

Olahraga

LIGA 1: Barito Dibantai Bhayangkara FC!

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:24 WITA


Jepang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menang 4-2 atas Qatar di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Kamis (25/4/2024) malam. [Instagram @japanfootballassociation]

Olahraga

PIALA ASIA U-23: Jepang ke Semifinal Hajar Qatar 4-2

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:11 WITA



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

Advertorial

KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:41 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca