DISERAHKAN Penghargaan Satyalancana kepada 1.450 ASN Pemprov Kalsel

- Penulis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 20:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sebanyak 30 orang ASN menerima penyematan penghargaan Satyalancana dari Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, secara simbolis, Rabu (27/10/2021), di Gedung Idham Chalid, sedangkan selebihnya mengikuti secara daring.

Pada tahun ini sebanyak 1.450 ASN menerima penghargaan atas pengabdian menjadi ASN selama 10, 20, dan 30 tahun.

“Kepada saudara saya ucapkan selamat,semoga semakin mendorong semangat kita memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” kata Sahbirin Noor.

Meski secara simbolis penganugerahan tanda kehormatan tetap bermakna sekaligus diharapkan menjadi motivasi untuk berkarya dan bekerja secara baik lagi, serta memegang kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Paman Birin siapapun yang menerima tanda kehormatan ini memiliki tanggung jawab moral untuk membuktikan penghargaan dengan prestasi kerja, kedisiplinan dan keteladanan.

“Penghargaan ini adalah penghargaan bagi mereka 10 tahun 20 tahun 30 tahun, diharapkan PNS dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga :   MEMENUHI Tenaga Profesional Berbagai Bidang, Dibuka Rekrutmen Bakomsus Polri TA.2025

Sementara itu, Widi Gunawan, jua salah satu penerima penghargaan satyalancana 20 tahun mengaku sangat bersyukur diberikan penghargaan tersebut.

Tak dapat dipungkiri, menurut pria yang memulai karir PNS di RRI Banjarmasin, ini penghargaan adalah kewajiban negara memberikan reward kepada PNS, namun penghargaan tidak otomatis diberikan kepada PNS.

Terdapat beberapa persyaratan bagi calon penerima, di antaranya tidak pernah melakukan pelanggaran khususnya pelanggaran besar seperti terlibat narkoba.

“Penghitungan masa bakti sebagai PNS itu dimulai dari penetapan PNS dan sudah menerima gaji 100 persen. Jika masih CPNS gaji baru 80 persen dan belum dihitung masa bakti,” ujar Widi seraya menyebut perhitungan dirinya sebagai PNS mulai tahun 1995.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca