SuarIndonesia – Pemerintah menggalakan program peremajaan tanaman sawit rakyat (PSR).
Pada tahun 2020 tercatat PSR di Kalsel seluas 3.300 hektare. Tahun depan pemerintah pusat menaikkan target PSR di Kalsel menjadi 6.600 hektare.
“Tujuan peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat ini untuk meningkatkan produktivitas sekaligus meningkatkan pendapatan petani sawit,” jelas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel, Suparmi, belum lama tadi.
Persyaratan program PSR, lanjutnya, antara lain masyarakat harus mempunyai kelembagaan pekebun dan legalitas lahan tidak dalam sengketa.
Setelah syarat terpenuhi baru dapat Rekomtek (Rekomendasi Teknis) dari Disbunnak Kalsel.
“Silakan bagi masyarakat pemilik kebun kelapa sawit untuk dapat ikut program peremajaan dengan mendaftar di dinas perkebunan kabupaten/kota atau provinsi,” ucap Suparmi.
Diketahui program ini telah berjalan sejak 2018 lalu dengan lokasi di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, dan Banjar. Tahun depan lokasi ditambah Barito Kuala.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















