DIPERAGAKAN Kasus “Berdarah” di Gang Bambu

- Penulis

Senin, 30 Mei 2022 - 23:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua tersangka penganiayaan hingga membuat korbannya meninggal dunia di Jalan Gerilya Gang Bambu RT 20 Banjarmasin Selatan, menjalani rekonstruksi di halaman Mapolsekta, Senin (30/5/2022).

Dua tersangka yaitu Jumadi alias Madi (28), dan Hadi (28) warga Jalan Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 27 Banjarmasin Selatan.

Keduanya ini telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Sauki (25), warga Jalan Kelayan Kecil RT 19 RW 02 Banjarmasin Selatan.

Pada rekonstruksii menghadirkan keluarga kedua tersangka dan orang tuanya, dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Herjunaidi, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan pengacara LKBH ULM Banjarmasin.

Disana kedua tersangka memperagakan sebanyak 26 adegan, dengan santainya.

Awal dari pemasalahan, tersangka Hadi yang saat itu mau mengatur di Jalan Simpang Empat Grilya Banjarmasin Selatan, memang saat itu ada saksi Awaluddin yang terlebih dulu mengatur jalan.

Lalu tersangka Hadi menyuruh saksi. Awal berhenti karena aku mau mencari uang sebanyak Rp 20 ribu, lalu datang korban dan bertanya kepada tersangka Hadi “kenapa kamu menyuruh saksi Awal berjauh”.

Akan tetapi tersangka Hadi pun menjawab dirinya hanya membantu saksi Awal, akibatnya korban menantang tersangka Hadi untuk berkelahi, namun tantangan dari korban tidak dihiraukan Hadi.

Baca Juga :   PAMAN BIRIN Mengenang Kebersamaan "Waktu yang Pendek dan Bukan Waktu Panjang"

Iikarenakan masih dendam itulah tersangka Hadi membawa senjata tajam kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dalam perjalanan tersangka Hadi ketemu dengan temannya yaitu tersangka Madi, lalu tersangka Hadi mengajak tersangka Madi ke TKP.

Tersangka Madi melihat sajam yang sedang bergantung di sepeda motor, berkata ada masalah dengan korban.

Lalu kedua sempat ketemu dengan saksi Awal yang sedang berjalan kaki, disana keduanya mempertanyakan soal keberadaan korban.

Setelah itu, saksi Awal pun dibonceng oleh kedua tersangka, dan di tengah perjalanan saksi berselisihan , disana korban memberhentikan sepeda motornya dan mendatangi kedua tersangka.

Korban dengan tersangka Hadi sempat terjadi rebutan sajam.ari semua itulah, pada adegan 19 itulah tersangka Madi langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, Ipda Herjunaidi, menjelaskan kalau melaksanakan rekonstruksi untuk melihat secara pasti mengenai bagaimana mereka melakukan penganiayaan ini, dan mereka dikenakan Pasal pasal 340 Junto 55 KUHP dan 338 Junto 55 KUHP. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca