DILARANG! Petasan dan Jam Tayang Rumah Billiard Selama Ramadhan

- Penulis

Selasa, 29 Maret 2022 - 23:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Surat Edaran (SE) Ramadan yang akan diterbitkan nanti ternyata tidak hanya berisi aturan untuk operasional rumah makan atau warung dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarmasin.

Dalam rapat bulanan Forkopimda Kota Banjarmasin yang digelar di Hotel Rodhita, Selasa (29/03/2022) siang. Menegaskan, bahwa SE tersebut nantinya bukan dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin saja.

Untuk menguatkan aturan yang tercantum dalam SE, pihaknya sepakat bahwa SE tersebut dikeluarkan oleh jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin.

Di dalamnya nanti akan dimuat aturan terkait larangan keras mengenai keberadaan petasan yang biasanya muncul di setiap bulan Ramadhan.

Bahkan, jajaran Polresta Banjarmasin bakal menindak tegas bila ada pedagang yang nekat menjual petasan.

Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, usai menjalani rapat bulanan tersebut, Selasa (29/3/2022) siang.

“Soal larangan petasan, sudah jelas undang undang untuk itu ada. Dilarang petasan itu. Tidak boleh. Jadi masyarakat tidak usah lagi bertanya. Dibolehkan atau tidak. Jawabannya, adalah dilarang,” tegasnya.

 

DILARANG! Petasan dan Jam Tayang Rumah Billiard Selama Ramadhan

 

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan petasan sendiri memang dilarang oleh undang-undang di Republik Indonesia.

Baca Juga :   POLISI Selidiki Kebakaran Hanguskan Rumah dan Satu Unit Motor

“Jadi ya kalau ketahuan kemudian tertangkap ya salah sendiri. Tapi, kami upayakan tetap humanis. Sebisa mungkin diambil, dihancurkan saja di tempat,” ungkapnya.

“Tapi kalau ada partai besar yang menjual atau semacamnya, ya diproses saja secara hukum,” tambahnya.

Lantas, bagaimana dengan kembang api atau bunga api?

Terkait hal itu, Sabana menyatakan, jika jenis kembang api itu berbeda dengan petasan. Dan itu, menurutnya tidak dilarang.

“Itu kan dinyalakan meluncurnya ke atas. Kalau petasan kan ke bawah,” tutupnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Ia menyatakan, adanya larangan itu semata-mata dibuat juga agar ibadah di bulan Ramadhan bisa dilaksanakan dengan khusyu.

“Jadi yang paling substansi adalah agar pelaksanaan ibadah kita di Bulan Ramadhan bisa lebih khusyu, lebih humanis,” imbuhnya.

“Karena sudah dua tahun dalam masa pandemi. Sekarang, meski di PPKM level 3, masih ada pelonggaran. Kami berharap kita bisa beribadah dengan nyaman,” tandas Ibnu. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Hukum

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 Apr 2026 - 20:40

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca