DIIZINKAN Seluruh SMA/SMK se Kalsel Laksanakan PTM Terbatas

- Penulis

Selasa, 7 Desember 2021 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel mengeluarkan surat bernomor 897/2847-Set/Disdikbud tertanggal 6 November yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan provinsi.

Surat tersebut menyatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bisa dilaksanakan mulai tanggal 6 Desember.

Dengan ketentuan memperhatikan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, dilaksanakan pada wilayah berstatus level 1 hingga 3, dan dilaksanakan dengan syarat.

Menurut Kadisdikbud Kalsel, Yusuf Effendi, atas persetujuan Sahbirin dipastikan 237 SMA sederajat bisa segera memulai PTM terbatas, menyusul 30 unit sekolah yang terlebih dulu diizinkan pada Oktober 2021 lalu.

“Ratusan sekolah sudah diizinkan untuk proses belajar mengajar di kelas,” katanya.

Ia menerangkan sebelum diputuskan sekolah bisa menggelar PTM terbatas, butuh proses cukup panjang untuk mendapat rekomendasi dari Gubernur Kalsel.

Baca Juga :   KEMENDAGRI Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel

Sebelumnya harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 Kalsel yang diberikan kepada Disdikbud Kalsel.

Atas persetujuan Satgas Covid-19, Yusuf mengungkapkan baru pihaknya mengajukan rekomendasi kepada Gubernur Kalsel sebagai ‘penguasa’ wilayah, apakah menyetujui atau tidak pemprov untuk melaksanakan PTM terbatas.

“Saat ini kami juga memproses rekomendasi untuk SMA, SMK dan SLB yang bisa melaksanakan PTM terbatas di tengah pandemi,” kata Yusuf.

Dia mengingatkan bagi sekolah yang melaksanakan PTM pada tahun ajaran 2021-2022 harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Saat pelaksanaan PTM, baik guru, siswa dan lainnya di sekolah harus tetap mengenakan masker.

Mengenai teknis PTM terbatas ini bisa diatur pihak sekolah berdasar ketentuan atau prokes Covid-19,” ucapnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ANTREAN TRUK Mengular di SPBU Batas Kota Pal 6 Banjarmasin
PENGAKUAN PEMBUNUH Kakak Ipar, Sakit Hati Sering Ribut dan Pemukulan
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
BERTAMBAH LAGI, Peserta SPPI Meninggal saat Latmil Jadi 4 Orang
BERGESER JABATAN Sejumlah “PAMEN” Lingkup Polda Kalsel, Termasuk Lima Kapolres
MANGKIR, Empat Pejabat PDAM Batola Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan dan Dijebloskan ke Lapas
DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak
RIBUAN PAKET SEMBAKO Disalurkan Polda Kalsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:52

PIALA DUNIA 2026: Tim-Tim Raksasa Tunjukkan Dominasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:47

MATCHDAY 2 PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Sementara

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:31

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:15

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen, 3 Tim Raih Hasil 100%

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:47

MOTOGP CEKO 2026: Marc Marquez Juara, Ogura dan Bagnaia Finis 2-3

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17

IRAN BEBASKAN BIAYA Melintas di Selat Hormuz selama 60 Hari

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47

PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0

Berita Terbaru

Plaza Seremoni IKN tampak dariu udara. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Jumat, 26 Jun 2026 - 22:03

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca