DIBONGKAR POLDA KALSEL Orang Kepercayaan Gembong Freddy Pratama, Sita 70,7 Kg Sabu dan 9.560 Ekstasi

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan , lihat para tersanga jaringan Predy Pratama pada pres rilis di Mapolda Kalsel Banjarbaru, Rabu (23/10/2024). (SuarIndonesia/ZI)

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan , lihat para tersanga jaringan Predy Pratama pada pres rilis di Mapolda Kalsel Banjarbaru, Rabu (23/10/2024). (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia– Ternyata gembong narkotika Freddy Pratama alias Miming sang buronan Internasional, masih menjalankan bisnisnya.

Ini terbukti orang orang kepercayaannya dibongkar jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel).

Dari jaringannya yang merupakan anak buahnya ini, Polda Kalsel sita 70,76 kilogram (Kg) lebih sabu-sabu dan 9.560 butir pil ekstasi.

Pengungkapan dipimpin Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ade Harri. Dimana sabu dibawa suruhannya Freddy Pratama dari Malaysia lewat Kalimantan Barat (Kalbar) hingga masuk wilayah Kalsel.

“Ya ini semua ada indikasi jaringan Freddy Pratama. Berawal dari tertangkapnya seorang pelaku Azhar Rinaldi di salah satu lobby hotel di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin Utara pada 26 September 2024,” jelas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto pada wartawan pada pres rilis di Mapolda Kalsel Banjarbaru, Rabu (23/10/2024).

Bahkan terungkapnya kasus ini jadi menjadi perhatian Mabes Polri. Disebut, dari Azhar polisi menyita delapan paket besar sabu dan tiga belas paket kecil sabu yang ditemukan dalam tas  yang dibawa Rinaldi total seberat 9,1 kilogram lebih.

Pengembangan terus dilakukan,  penyidik Subdit III kemudian kembali mengamankan seorang pelaku berinisial Mukrim alias Charles King.Charles diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara pada 3 Oktober 2024.  Dari tangan Charles petugas menemukan sabu-sabu seberat 0,02 gram beserta alat hisap.

Belakangan terungkap Charles adalah kaki tangan Freddy Pratama alias Miming yang hingga ini masih jadi buronan Interpol.

Charles berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya dan Bali. “Ada indikasi jaringan Freddy Pratama alias Miming,” jelas Kapolda .

Dari hasil introgasi petugas diketahui bahwa Charles tengah mengatur pemberangkatan satu unit mobil Mitsubishi Triton dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu ke Kalbar.

Dari informasi yang diperoleh dari Charles petugas kemudian mengamankan seseorang Maulidy Rizal alias Togo yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan ditemukan ciri-ciri mobil Triton dimaksud dan pembuntutan dari Sambas Kalimantan Barat hingga akhirnya masuk ke Kalsel.

Dari kronologis disampaikan, selama lima hari melakukan pembuntutan tepatnya 8 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 Wita petugas melakukan penghentian mobil bernomor polisi B 9586 SBC  di tepi Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, di depan Komplek Pondok Metro.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Petugas langsung mengamankan pelaku Agung Wibowo dan Jibran selaku pembawa mobil dan langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut.Ditemukan sebuah bunker yang terletak di bawah kursi belakang. Setelah bunker dibuka petugas menemukan 50 paket besar sabu-sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dengan berat total 51,3 kilogram lebih.

Selain sabu, petugas turut menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 9.560 butir. Dengan rincian 4.552 butir berlogo Rolls Royce dan 5.008 butir berlogo Burung Hantu.

Pengembangan pun terus dilakukan hingga pada 10 Oktober 2024 dan petugas Subdit III kembali mengamankan seorang pelaku berinisial Steven Andrean di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, Banjarmasin Timur.

“Rumah tersebut diduga merupakan gudang penyimpanan sabu-sabu. Dimana saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 10 paket besar sabu-danu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.

“Sehigga ada tiga laporan polisi. Totalnya ada enam tersangka yang berhasil diamankan,” tambah Kapolda Kalsel.“Dari barang bukti yang diamankan jika diestimasikan satu gram sabu digunakan lima orang dan satu butir ekstasi digunakan satu orang maka dari pengungkapan kasus ini menghindarkan 3.063.561 orang dari bahaya narkotika.

Kalau biaya rehab dihitung Rp 5 juta per orang per bulan. Maka dapat menghemat biaya negara sebesar Rp 1,8 Triliun,” jelas Kapolda didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Kelana Jaya,

Sisi lain Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk terus dapat turut memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kalsel.

“Kepada seluruh elemen masyarakat untuk memerangi ini semua untuk melindungi generasi jangan sampai terpapar bahaya narkoba,” harap Kapolda.

Para pelaku  terancam dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk Azhar Rinaldi dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mukrim alias Charles King dijerat pasal pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedang Maulidy Rizal, Agung Wibowo Jibran dan Steven Andrean dijerat pasal pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 22:15

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 19:03

ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Sabtu, 11 April 2026 - 00:44

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Berita Terbaru

Podium ganda putra Badminton Asia Championships 2026. (instagram: @badminton.ina)

Internasional

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:15

Petugas keamanan berada di dekat baliho perundingan AS-Iran di luar pusat media di Islamabad, Pakistan, Minggu (12/4/2026). (AP/ANJUM NAVEED)

Internasional

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Minggu, 12 Apr 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca