DIBEBANKAN ke Pemda Pembayaran Insentif Nakes dan Gaji PPPK

- Penulis

Jumat, 9 Juli 2021 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah pusat membebankan kepada pemerintah daerah (pemda) pembayaran insentif tenaga kesehatan dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Apesnya bagi Pemprov Kalsel dana pemerintah tahun 2021 dikurangi pemerintah pusat.

Tahun 2020 dana perimbangan yang didapatkan Pemprov Kalsel berjumlah Rp855 miliar, sedangkan 2021 hanya sebesar Rp 646 miliar.

Kasubbid Dana Transfer Pusat Bakeuda Kalsel, Alfiansyah, menjelaskan pengurangan alokasi dana transfer (perimbangan) ini tidak lepas dari konsentrasi pemerintah dalam menanggulangi permasalahan pandemi covid di Indonesia.

Terlebih, anggaran yang diperlukan juga tidak sedikit.”Fokus utamanya saat ini adalah penanganan,” tegasnya.

Tahun ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan harus membayarkan gaji PPPK beserta dengan insentif nakes melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :   DITEMUKAN TEWAS Pria yang Terjun ke Sungai Martapura, Usai Dikejar Warga Diduga Ingin Curi Helm

“Sudah tertuang dalam surat edaran Kemenkeu RI. Meski demikian, langkah dari pemerintah pusat ini harus kita dukung dan semoga pandemi Covid-19 bisa cepat hilang,” pungkasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca