DIBEBANKAN ke Pemda Pembayaran Insentif Nakes dan Gaji PPPK

- Penulis

Jumat, 9 Juli 2021 - 21:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah pusat membebankan kepada pemerintah daerah (pemda) pembayaran insentif tenaga kesehatan dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Apesnya bagi Pemprov Kalsel dana pemerintah tahun 2021 dikurangi pemerintah pusat.

Tahun 2020 dana perimbangan yang didapatkan Pemprov Kalsel berjumlah Rp855 miliar, sedangkan 2021 hanya sebesar Rp 646 miliar.

Kasubbid Dana Transfer Pusat Bakeuda Kalsel, Alfiansyah, menjelaskan pengurangan alokasi dana transfer (perimbangan) ini tidak lepas dari konsentrasi pemerintah dalam menanggulangi permasalahan pandemi covid di Indonesia.

Terlebih, anggaran yang diperlukan juga tidak sedikit.”Fokus utamanya saat ini adalah penanganan,” tegasnya.

Baca Juga :   MEMENUHI Tenaga Profesional Berbagai Bidang, Dibuka Rekrutmen Bakomsus Polri TA.2025

Tahun ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan harus membayarkan gaji PPPK beserta dengan insentif nakes melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sudah tertuang dalam surat edaran Kemenkeu RI. Meski demikian, langkah dari pemerintah pusat ini harus kita dukung dan semoga pandemi Covid-19 bisa cepat hilang,” pungkasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi
OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya
RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat
DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:17

KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30

OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:05

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:49

PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca