Suarindonesia – Melalui Forum Konsultasi Publik, Senin (25/2) di Aula Bapedda Kalsel, secara khusus Hj Dewi Damayanti Said, selaku ketua bidang kesejahteraan sosial mengaku ada kendala ketika adanya permohonan dana hibah.
“Ketidakjelaskan alur pengajuan dana. Apakah itu di dinas sosial, badan keuangan, atau biro kesra juga menjadi pertanyaan kami bagaimana sih standar operasional selama ini,” tanya calon anggota DPRD Kalsel ini.
Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Nurul Fajar Desira menyebut akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) alur permohonan hibah.
Ia menjelaskan, dari forum yang dilaksanakan memang ada beberapa masukan dan koreksi.
“Tujuannya yakni untuk menyingkronisasi sekaligus mendengarkan masukan dari peserta forum baik LSM maupun organisasi lainnya terkait apa yang terjadi dan kemudian akan disusun untuk perbaikan,” kata Fajar Desira.
Masukan tersebut ditindaklanjuti untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk penyusunan anggaran di 2020, termasuk . Bappeda juga
Fajar bersyukur sejauh ini pemprov masih memiliki nilai positif jika dibandingkan dari tahun 2017.
Baik kualitas pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masih positif.
“Termasuk prosentase kemiskinan penduduk di Kalsel tahun 2007 adalah 4,85 dan tingkat inflasi Kalsel 2018 mengalami penurunan 1,10 persen dibandingkan tahun 2017 sebesar 3, 73 persen,” urainya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















