SuarIndonesia – Anggota Komisi III DPR RI FPAN Pangeran Khairul Saleh mendesak Kejaksaan Agung ntuk segera memeriksa Direksi PT Asabri karena modus korupsi dan perusahaan pelakunya hampir sama dengan pelaku korupsi di PT Jiwasraya.
“Kejaksaan Agung harus segera memeriksa Direksi PT Asabri. Saya menilai modus dan pelakunya sama,” tegas Pangeran saat Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung RI bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Senin (20/1).
Pangeran juga meminta agar Kejaksaan Agung juga memeriksa pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan Komisi III juga harus segera memanggil OJK. “Sejak didirikan 2011 sebagai pengawas lembaga jasa keuangan termasuk lembaga asuransi, OJK tidak bisa begitu saja lepas tangan,” katanya mengingatkan.
Pangeran menambahkan bahwa audit BPK terhadap PT Asabri sejak 2006/2007 itu kan menyatakan disclaimer harusnya OJK sudah memberikan warning. “Tapi kan ternyata tidak dilakukan oleh OJK,” katanya.
Tidak menutup kemungkinan oknum OJK main mata dengan Direksi Jiwasraya.
Terkait adanya usulan salah satu anggota komisi III untuk mempailitkan PT Jiwasraya, Pangeran sangat tidak setuju.
Hal ini terkait dengan nasib para nasabah. Perlu diketahui Jiwasraya ini didirikan sejak zaman Belanda. Sementara Bank Century aja pemerintah mem bailout.
“Pemerintah perlu mencarikan solusi yang terbaik terutama berkaitan dengan nasib nasabah Jiwasraya. Ini menyangkut 50 ribuan nasabah dan 400 an warga Korea,” pungkasnya.(RA)