SuarIndonesia – Berawal mendengar kata-kata nasihat “jangan ikut-ikutan menzenit”, berakhir pembunuhan.
Pelaku pengeroyok berinisial RA (30) dan AM (50), diringkus anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, Selasa (21/3/2023).
Pelaku RA dan AM warga Jalan Jalan 9 Oktober Gang Jemaah II RT 9 RW 05 Banjarmasin Selatan Banjarmasin Selatan.
Mereka merupakan paman serta keponakan yang diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Arbani alias Ojek (45], warga Jalan 9 Oktober Gang Jemaah II RT 9 RW 05 Banjarmasin Selatan
Akibat perkelahian tak seimbang membuat korban meninggal dunia di Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin.
Korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan, sayatan dibawah bibir, di bagian dada sebelah kiri, luka di bagian leher sebelah kiri dan luka dibagian tenggorokan.
Sedangkan pelaku RA mengalami luka di bagian tangan sekarang menjalani perawatan di RS Sari Mulia Banjarmasin.
Lalu RM sempat melarikan ke daerah Banjarbaru, akan tetapi berhasil diamankan.
Dari kronologis sementara, sebelumnya itu istri korban sedang menasehati anak laki-lakinya di depan rumah.
Dimana dengan bersamaan pelaku lewat di depan rumah korban dan mendengar ucapan dari istri korban
“Jangan Ikut-ikutan menzenit, jangan minum obat zolam ”, nasihat isti korban pada anaknya.
Namun rupanya mendengar kata-kata tersebut, pelaku Aman merasa tersinggung.
Kemudian pelaku AM menghubungi pelaku RA dan bertemu dengan korban di Tempat Kejadian Pekara (TKP).
Pelaku RA langsung menganiaya korban dengan senjata tajam dan korban pun melakukan perlawanan.
Pelaku RA mengalami luka, kemudian pelaku AM melihat itu ikut menusukan senjata tajam jenis keris korban hingga korban terkapar di atas tanah.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIk MM, saat dikonfirmasi membenarkan telah menngamankan kedua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















