SuarIndonesia – Dendam lama, ini motif dihabisi seorang parkir, dan pelaku uai melakukan pembunuhan itu menyerahkan diri ke Mapolsek
Pelaku Suseno Kaswandi alias Iwan (41), nekat menghabisi Mardiasnyah alias Mardi (49) ketika bertemu di Jalan Niaga Baru atau Pasar Lima, tepatnya di pos jaga parkir Banjarmasin Tengah, Senin (11/4/2022).
Suseno Kaswandi, beralamat tinggal di Jalan Kelayan A II Gang Indonesia Indah RT 12 RW 01 Banjarmasin Selatan, kini dalam proses hukum dan anggota gabungan juga mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Ketika itu, korban sedang duduk di Jalan Niaga Baru, tiba-tiba datang menghadap korban, dan tampa banyak bicara langsung membacokan sajamnya ke tubuh korban.
Dari keterangan, lebih lima kali bacokan yang bersarang di tubuh korban, hingga ambruk berlumur darah dan (TKP) dan dalam perjalanan menuju rumah sakit, menghembuskan nafas terakhir.
Setelah mengumpulkan para saksi, anggota gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STRk, langsung melakukan kordinasi dengan pihak keluarga.
Akhirnya pelaku menyerahkan diri dengan diantar keluarganya ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah,
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto SIk melalui Kanit Reskrim, mengatakan penyebab dari pertikaian dimana korban dengan pelaku dulunya memang sudah mempunyai masalah, namun tak dirinci soal permasahan itu. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















