DEKLARASI Kampung Bersih Narkoba Kelayan Tengah Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 18:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Deklarasikan/dikukuhkan  Kampung Bersih Narkoba di Kelayan Tengah oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Deklarasi digelar di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan,  Selasa (25/11/2025).

Kegiatan tersebut  dihadiri Wakapolresta Banjarmasin, Sekda Kota Banjarmasin, Wadanramil 1007/02 Banjarmasin Selatan, Kapolsek Banjarmasin Selatan, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan, serta para ketua RT dari wilayah setempat.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat yang hadir dan para ketua RT, sebagai bentuk keseriusan memerangi peredaran gelap narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, bahwa deklarasi tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Tujuannya untuk membuat kampung ini benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.

Diungkapkan Syuaib bahwa sudah ada dua kelurahan yang resmi menyandang status Kampung Bebas Narkoba di wilayah Banjarmasin Selatan.

“Pertama di Kelurahan Tanjung Berkat, dan yang kedua ini di Kelurahan Kelayan Tengah. Kenapa keduanya berada di Banjarmasin Selatan?.

Karena indikator peredaran narkotika di wilayah Kelayan ini relatif cukup tinggi,” jelasnya.

Dengan adanya deklarasi ini, pihak Kepolisian berharap dapat menurunkan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kota Banjarmasin.

“Kami berharap deklarasi ini bisa menurunkan grafik angka peredaran narkotika,” tegas Syuaib.

Baca Juga :   PENGECEKAN HT PERSONEL, Kapolresta Banjarmasin : Ini Kunci Keberhasilan Operasi

Ia juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Warga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kampung Bebas Narkoba diimbau melaporkan jika melihat indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Siapa pun yang memberikan informasi pasti akan kami lindungi identitasnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 05 RW 01 Gang Berkat, H. Fajri, menuturkan bahwa perubahan signifikan sudah terlihat di lingkungan mereka.

Ia menegaskan warga kini lebih waspada dan siap melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya dari pendatang baru.

“Sekarang Kelayan banyak berubah. Kalau ada warga mencurigakan, terutama yang baru pindah, pasti kami cek. Alhamdulillah warga saya mayoritas sekolah dan bekerja, jadi kecil potensi mereka terlibat,” ujarnya.

H. Fajri menambahkan bahwa faktor ekonomi dan kurangnya kegiatan positif sering menjadi pemicu keterlibatan seseorang dalam penyalahgunaan narkoba.(*/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca