DARI 22 PERIZINAN Sektor Minerba, 9 Dipindahkan ke Pemerintah Pusat

- Penulis

Senin, 28 Desember 2020 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel, Ir. Nafarin

SuarIndonesia – Menyusul diberlakukannya Undang-undang No 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batuan (Minerba) sebagaimana diketahui kewenangan pemerintah daerah dalam pengurusan izin pertambangan ditarik ke pemerintah pusat.

Bahkan, per tanggal 10 Desember lalu pemerintah daerah sudah tidak punya kewenangan mengurus perizinan minerba.

“Dokumen-dokumen perizinan yang kami miliki sudah diminta semua. Selanjutnya yang keluarkan izin minerba Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel, Ir. Nafarin, belum lama tadi.

Nafarin mencatat dari 22 perizinan terkait minerba yang sebelumnya kewenangan pemda, 9 di antaranya ditarik oleh pemerintah pusat. Selebihnya masih menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Sebelumnya kewenangan di kami ada 22 perizinan terkait minerba. Berdasarkan undang-undang baru 9 di antaranya ditarik ke pemerintah pusat,” beber Nafarin.

9 jenis perizinan yang ditarik tersebut adalah penerbitan wilayah izin usaha pertambangan komoditas mineral bukan logam dan batuan dalam 1 daerah provinsi dan wilayah laut sampai 12 mil, izin usaha pertambangan eksplorasi mineral bukan logam dan batuan.

Izin usaha pertambangan eksplorasi mineral logam dan batuan, izin usaha pertambangan operasi produksi komoditas mineral bukan logam dan batuan, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) komoditas mineral dan batuab, IUP OP khusus pengolahan dan atau pemurnian komoditas tambang, IUP OP.

Pengangkutan dan penjualan komoditas tambang, penerbitan perubahan direksi dan atau pemegang saham pemegang IUP OP, dan izin usaha pertambangan.

“Izin pertambangan rakyat masih kewenangan kami, begitupula izin air tanah seperti pengeboran dan sebagainya. Izin kelistrikan juga masih kewenangan daerah.  Terdapat 13 jenis perizinan di luar mineral dan batuan yang masih kewenangan daerah,” pungkasnya.(adv)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Apresiasi Petenis Meja U-16 dan Perlu Terus Dibina untuk Kancah Nasional
BANK KALSEL Kembali Dukung Turnamen Tenis Meja Terbuka VI DPRD Kalsel 2026
BANK KALSEL dan Telkomsel Hadirkan Promo Spesial Bagi Pengguna Aksel
FJPI Gandeng Bank Kalsel, Jurnalis Perempuan Didorong Kawal Pencegahan Karhutla
BANK KALSEL Syariah Umumkan Tiga Pemenang Lomba Reels “Impian Hajiku”
SEMARAK Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Bank Kalsel Hadirkan Promo dan Voucher Belanja
BANK KALSEL Perluas Akses Layanan, Resmi Buka KCP Halong
SEMANGAT Berbagi Harjad ke-500, Bank Kalsel dan FKUB Banjarmasin Salurkan 250 Paket Sembako

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:25

TERUS PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Terdata 129 Belum Ditemukan

Senin, 14 September 2026 - 12:14

JENAZAH Korban Virgo Transport 8 Tiba di Banjarmasin, 15 Penumpang Selamat Ikut Dievakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

KAGET DAPAT KABAR, Normalasari Berharap Saudaranya Bisa Ditemukan dalam Kondisi Sehat

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 21:38

KECELAKAAN Kapal Virgo 8, DPRD Kalsel Ucapkan Duka Cita

Minggu, 13 September 2026 - 21:29

KESAKSIAN Penumpang Virgo Transport 8: “Kapal Miring Cepat tanpa Alarm sebelum Tenggelam”

Minggu, 13 September 2026 - 21:14

KPP BALIKPAPAN Kirim Tim Perkuat Operasi Pencarian Kapal Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 19:36

MV HAIDA Sandar di Trisakti, Bawa 69 Penumpang Selamat

Berita Terbaru

Marc Marquez puncaki klasemen MotoGP 2026 usai menang race San Marino. (Foto: REUTERS/David W Cerny)

Internasional

MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca