Suarindonesia – Menyusul komitmen Gubernur dan Walikota – Bupati se Kalimantan Selatan, KPK Regional Kalimantan melakukan kunjungan ke Pemko Banjarmasin untuk menindaklanjuti rencana aksi dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kalsel termasuk Kota Banjarmasin khususnya.
Karena itulah KPK yang didampingi Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin H Fudoil Yamin dan Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin H Subhan Nor Yaumil, mendorong pencegahan korupsi dengan melakukan pemasangan peralatan Tapping Device ke seluruh wajib pungut pajak di Kota Banjarmasin, ucap Nana Mulyana Kepala Koordinator KPK Wilayah 7 Kalimantan kepada awak media, setelah menyambangi Kantor Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Senin (15/07/2019).
Jadi, pemasangan peralatan ini untuk mengetahui berapa yang harus didapatkan Pemko Banjarmasin. Karena itulah, pemasangan Tapping Device alat perekam data transaksi ini bukan saja di Kota Banjarmasin tetapi semua daerah yang sudah juga dilakukan pemasangan.

Kemudian kunjungan lainnya, juga untuk mendorong tertib admistrasi di bidang aset yang dimiliki Pemko Banjarmasin. Hal ini juga merupakan komitmen bersama bahkan 30 Juli akan dilakukan penandatangan kerjasama masalah aset di semua daerah se Kalsel.
Nana Mulyana juga menerangkan pemasangan peralatan ini meski tak koneksi di KPK tetapi bisa diketahui jika memang ada peralatan yang dimatikan atau ada usaha-usaha lainnya, sehingga peralatan ini membantu mengontrol dan mengetaui Wajib Pungut Pajak yang akan diperoleh Pemko Banjarmasin ke depan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin H Subhan Nor Yaumil mengatakan kalau tahun 2019 akan dilakukan pemasangan 400 tapping box atau alat perekam transaksi. Ada 400 tapping box yang akan dipasang pada hotel, restoran dan tempat hiburan.

Pemasangan alat ini Pemko bekerjasama dengan Bank Kalsel sebagai optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Sistem ini hanya sebagai pembanding dan transparansi dengan transaksi objek pajak dan kami ingin memantau angka realtime pajak yang masuk,” ungkap Subhan, usai MoU dengan Bank Kalsel terkait alat tapping box, Senin (15/7).
Ia mengungkapkan alat tersebut bertahap dipasang disamping juga masih menggunakan pengawasan secara online. ” Dengan sistem ini lebih up date dan kami hanya memantau hak penko saja yakni 10 persen dari penghasilan, “katanya.
Subhan mengungkapkan, capaian PAD makin tahun semakin meningkat. Bahkan ketika ada event nasional di kota sungai ini, sektor PAD dari hiburan naik 51 persen.
Sementara itu, Kepala Cabang Utama Bank Kalsel, Abdurahim Fikri mengungkapkan hanya menyediaan alat tapping box atau perekam transaksi pajak tersebut. Satu alat dinilai Rp160 ribu/objek pajak.
” Ini semua transaksi terekam semua, dan kami akan secepatnya melakukan,”katanya, seraya menjelaskan, tapping box ini adalah alat perekam terbaru dan alat ini sudah diterapkan di beberapa daerah di Jawa.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















