SuarIndonesia – Cegah tindak pidana korupsi di lingkup pendikan, dan gaung ini teru dilakukan jajaran Kejaksan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalesl) Kejati Kalsel melalui penerangan hukum.
Senin (18/3/2024) di SMAN 1 Tanjung, Kabupaten Tabalong, Tim dari Kejati melakukan kegiatan itu terhadap guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.
Kegiatan dihadiri para Kepala Sekolah, Kepala Bagian Tata Usaha dan para dewan guru SMAN se-Kabupaten Tabalong.
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH MH, selaku narasumber kegiatan dengan mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi di lingkup Pendidikan dan Restorative Justice”.
“Tema merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh Kejaksaan RI. Dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan karena penanganan perkara korupsi yang berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis.
Disamping profile dari pelaku merupakan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan dan kekuasaan yang cukup besar.
Sisi lain kejaksaan juga berhasil memberikan rasa keadilan yang bersifat substantive kepada Masyarakat dengan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice,”
ujarnya.
Peserta sangat antusias dengan materi disampaikan narasumber, yang mana para peserta kesempatan tanya jawab. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















