BUNTUT Tabrakan Beruntun Mobil BPK, Ganti Rugi Kerusakan Jadi Tanggung Jawab Pribadi

- Penulis

Selasa, 7 Februari 2023 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasca tabrakan beruntun mobil BPK Pemko di lampu merah Jalan Ahmad Yani km 2,5 depan simpang tiga kuripan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) menyatakan persoalan ganti rugi menjadi persoalan tanggung jawab pribadi.

Hal ini dikatakan Sekretaris DPKP Kota Banjarmasin, Muhlis Rida di Balaikota Banjarmasin, Senin (06/0/2023).

Muhlis sangat menyayangkan terjadinya insiden tabrakan beruntun Mobil BPK Pemko Banjarmasin dengan sedikitnya 5 buah mobil.

Padahal, dirinya bersama pimpinan DPKP selalu mengingatkan untuk selalu berhati-hati dalam bertugas dan selalu utamakan keselamatan diri dalam bertugas.

“Dalam setiap apel, personil DPKP selalu diingatkan untuk kalau terjadi sesuatu maka menjadi tanggung jawab pribadi.”

“Artinya hati-hati, terukur, terukur, hal ini selalu kita ingatkan,” kata Muhlis.

Menurutnya, hal yang sama juga diterapkan pada sopir-sopir mobil dinas kalau ada kecelakaan maka menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

Mereka sangat terlalu bersemangat sehingga timbul kejadian itu.

Sementara, untuk mediasi ganti rugi kerusakan dengan pemilik mobil, dijadwalan di lakukan di Polres Banjarmasin pada hari Selasa (07/02/2023).

Baca Juga :   POLRES BANJARBARU Gagalkan Peredaran Sabu 9,6 Kilogram

DPKP sendiri menegaskan tidak memiliki anggaran untuk melakukan ganti rugi mobil yang rusak akibat tabrakan beruntun pada hari Sabtu lalu.

Atas kejadian ini, DPKP telah memberikan hukuman berupa jalan jongkok dan lari mengitari Pemko Banjarmasin sebagai bentuk peringatan terhadap kelalaian tim yang tidak saling mengingatkan.

Selain itu, DPKP melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak yang terlibat insiden kecelakaan lalu lintas.

“Ya ini menjadi salah satu catatan kita, dia tenaga kontrak bisa kita tidak perpanjang lagi, ya seperti itu.”

“Harus kita evaluasi lah tenaga-tenaga yang tidak bersikap profesional itu,” ujarnya.

Mereka itu tidak ada teguran lisan atau teguran tertulis karena statusnya bukan ASN. Mungkin tidak diperpanjang kalau tidak profesional daripada merugikan masyarakat banyak.

Sekretaris DPKP berpesan agar warga lebih mengerti dengan memberikan jalan kepada mobil PMK. “Kita berkerja sama lah ini semua demi kepentingan bersama,” tambahnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca