BPJS Balangan MoU dengan Kejari

- Penulis

Minggu, 30 Juni 2024 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan terkait penanganan masalah hukum di bidang data dan tata usaha negara. (SuarIndonesia/Adv)

Perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan terkait penanganan masalah hukum di bidang data dan tata usaha negara. (SuarIndonesia/Adv)

SuarIndonesia – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah Perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan terkait penanganan masalah hukum di bidang data dan tata usaha negara.

BPJS Kesehatan diberikan kewenangan langsung berdasarkan hukum dan undang-undang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja kepada instansi terkait, termasuk sanksi administrasi serta melaporkan ketidakpatuhan peserta.

“Kami tandatangani perpanjangan MoU dengan Kejari terkait kepatuhan Badan Usaha dan pendampingan hukum,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan, pada Jumat (28/6/2024).

Masrur mengungkapkan bahwa tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk mengingatkan badan usaha di wilayah Kabupaten Balangan agar lebih berkomitmen dalam memberikan jaminan sosial kesehatan bagi para pekerjanya.

“Saat ini, sekitar 15 Badan Usaha menunggak di Kabupaten Balangan, nilainya memang belum terlalu banyak, tetapi jika mencapai 10 juta rupiah, kami boleh layangkan Surat Kuasa Khusus (SKK), untuk di proses Kejaksaan Kabupaten Balangan.

Baca Juga :   DIULTIMATUM ! Gubernur Muhidin Pemegang Izin Pengelolaan Karbon

Mamun sebelum kami melayangkan SKK kami tentu melakukan pendekatan dan mediasi terlebih dahulu,” ujarnya.

“Dalam hal ini kami juga mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Balangan, untuk melakukan pendekatan agar tersadar dari sisi rohani” harapnya lagi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar
Siregar, memberikan dukungan penuh dalam fungsi Datun (data dan tata usaha negara).

Dukungan tersebut mencakup bantuan, pertimbangan, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk memaksimalkan fungsi BPJS Kesehatan.

“Penandatanganan ini tidak hanya mencakup pendampingan hukum, tetapi juga mencakup penanganan badan usaha yang menunggak pembayaran jaminan kesehatan pekerjanya,” ucapnya

Selain itu, jika BPJS Kesehatan mengajukan gugatan, Kejaksaan Negeri siap memberikan pendampingan hukum.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DOKUMEN TANAH RSUD H. Boejasin Disita Penyidik, Pemkab Tala Didesak Segera Bersikap
STRATEGI BARU Tangani Karhutla di Kalsel, Begini Langkah Wamenko Pangan
KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima
TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN
SEMANGAT “Polisi Bersama Masyarakat” Dirlantas Polda Kalsel ke Kampung Tertib Lalu Lintas
WUJUDKAN Polisi Bersama Masyarakat, Dirlantas Polda Kalsel Mengedukasi Mahasiswa
PEMADAMAN Karhutla di Handil Bakti, Kapolda Kalsel Instruksikan Menyelidiki Penyebabnya
KORBAN KEBAKARAN Dapat Bantun dari Polisi dan Dinsos Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:21

DOKUMEN TANAH RSUD H. Boejasin Disita Penyidik, Pemkab Tala Didesak Segera Bersikap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48

STRATEGI BARU Tangani Karhutla di Kalsel, Begini Langkah Wamenko Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:24

KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:41

TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:36

SEMANGAT “Polisi Bersama Masyarakat” Dirlantas Polda Kalsel ke Kampung Tertib Lalu Lintas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:14

PEMADAMAN Karhutla di Handil Bakti, Kapolda Kalsel Instruksikan Menyelidiki Penyebabnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02

KING COBRA di Bawah Jembatan Dikira Kayu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:35

KORBAN KEBAKARAN Dapat Bantun dari Polisi dan Dinsos Banjarmasin

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca