SuarIndonesia.com – Dalam tempo waktu dua jam saja para pelaku berhasil membongkar brankas milik Toko Emas Ratna.
Pelaku juga mengaku bermodalkan uang Rp 300 ribu.
Rahmatullah (39), alias Atung warga Jalan Belitung, Gang Simpang Pilot, Kecamatan Banjarmasin Barat, dan Riski Akrimi (18) alias Angking, warga Jalan Kelayan Dalam, Gang Aliyah Ujung, Kecamatan Banjarmasin Selatan ini membeli alat perlengkapan palu dan mesin gerinda.
Aksi mereka membobol sudah di rencanakan sehari sebelumnya.”Otak dibalik aksi tersebut adalah tersangka atas nama Rahmatullah,” jelas Kasat Reskrim, kepada awak media, Jumat (19/5/2o23).
Thomas mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa potongan brankas yang dibobol, mata gerinda, palu, sarung tangan, dan juga kain penutup kepala digunakan kedua pelaku saat melakukan aksinya.
Tak hanya itu, barang bukti hasil curian yang diamankan berupa 37 buah gelang emas, 25 kalung emas, dan sepasang anting emas.
“Barang bukti emas disimpan didalam termos, lalu dikubur di bawah rumah tersangka Ramhatullah di kawasan Jalan Belitung Darat,” tambahnya.
Untuk peralatan yang di gunakan pelaku, di beberkan Kasat dibeli di kawasan pasar lima.
“Setelah melakukan aksinya, keduanya sempat membuang beberapa peralatan beserta tasnya ke sungai yang ada di kawasan tersebut,” katanya.
Kembali Thomas mengungkapkan, dari pengakuan kedua pelaku, untuk proses pengerjaan pencurian tersebut memakan waktu kurang lebih selama dua jam.
“Kedua pelaku memulai aksinya sekitar pukul 4 pagi dan keluar sekitar pukul 6 pagi,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, untuk kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa dan pelaku merupakan penjaga malam di sekitar lokasi kejadian.
Sehingga diperkirakan sudah menguasai kondisi di sekitar lokasi kejadian.
Dalam kaasusnya, pelaku diancam dengan pasal 363 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(YI)
2,010 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini