SuarIndonesia – Berkedok sebagai ojek online dilakukan seorang pria yang tubuhnya penuh tato.
Tersangka Agustinor (36), dan ditangkap polisi Polsekta Banjarmasin Tengah, saat melakukan aksi di Jalan Gunung Sari VI Banjarmasin Tengah, Jum’at (3/7/2020) lalu.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk, saat dikonfirmasi Sabtu (4/7/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan tersangka dikenakan pasal 365 KUHP.
Tersangka diketahui warga Jalan Jaruju Laut Desa Tatah Makmur RT 03 RW 01 Kelurahan Tatah Makmur Kabupaten Banjar.
Darinya disita barang bukti berupa satu buah Handphone merk Xiomi 4A milik korban Ahmad Baihaqi (12), warga Jalan Tembus Mantuil Gang Mansuri Komplek Warga Indah 7 Blok E RT 28 Banjarmasin Selatan.
Selain itu selembar jaket warna hitam bertulisan salah satu nama ojek online (ojol), satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam putih dengan Nomor Polisi (Nopol) yang terpasang DA6621SX
Dari kronologis, saat itu korban bersama ayahnya berjalan menuju mesjid dengan maksud melaksanakan shalat Jumat.
Tiba-tiba datang tersangka dengan menggunakan sepeda motor berpura meminjam Hp korban dengan alasan mau menelpon.
Korban memperlihatkan Hp-nya dalam keadaan Of, dan tersangka langsung merampas seraya ingin memacu sepeda motor.
Namun, ketika itu sebelumnya korban sempat memegang bagian belakang motor tersangka hingga sempat terseret dan luka-luka
Karena hilang keseimbangan akibat pegangan korban, dan tersangka bersama sepeda motornya terjatuh.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan tersangka dan barang bukti hingga kemudian dibawa polisi. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















