Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino SM MH
SuarIndonesia – Bergeser jabatan dan kini Mukri, pimpinan definitifi Kajati Kalsel (Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan), sedangkan Wakajati dijabat Akhmad Yani
Diperoleh keterangan, Minggu (20/2-2022), Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi puluhan pejabat, baik lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga lingkup Kejaksaan Tinggi daerah lain, termasuk di Kalsel.
Untuk Kejati Kalsel, yang tadinya dikendalikan Plt, H Ponco Hartanto, sebagai Wakajati dan Plt Kajati, kini telah memiliki pimpinan definitif.
Mukri sebelumnya diketahui menjabat sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Lalu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalsel, Akhmad Yani sebelumnya Wakil Kajati Sulawesi Tenggara (Sulteng).
Sedangkan H Ponco Hartanto dipercaya sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Ini tertuang pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung RI yang diteken oleh Jaksa Agung pada Jumat (18/2) lali.
“Iya betul untuk Kajati Kalsel, sudah definitif,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino SM MH,
Meski belum memberikan informasi detil kapan akan dilaksanakan pelantikan, namun menurutnya, Novel pelantikan para pejabat eselon II termasuk Kajati dan Wakajati Kalsel akan dilaksanakan di Kejaksaan Agung di Jakarta.
Informasi dihimpun, pada tanggal yang sama Jaksa Agung RI juga menerbitkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-171/C/02/2022 berisi perintah mutasi sejumlah pejabat eselon III.
Dalam keputusan ini ada pula pejabat Kejaksaan eselon III di wilayah Kalsel yang dimutasi termasuk beberapa pejabat struktural di Kejati Kalsel dan juga sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Hal sama juga untuk tingkat Kejagung, turut dirotasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten.
Dalam SK, posisi yang ditinggalkan Leonard kini dijabat oleh Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Selain jabatan Kapuspenkum, SK itu juga mencantumkan rotasi puluhan pejabat lainnya.
Diantaranya, Hari Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Pejabat lama di jabatan itu, yakni Mia Amiati dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Lalu Mohammad Dofir yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diangkat menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.
Selain itu, Reda Manthovani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, kini diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara itu, Bambang Bachtiar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Posisi yang ditinggalkan Bambang diisi oleh Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















