Suarindonesia – Belasan anak ada membawa senjata tajam )sajm) diantaranya berstatus santri yang mondok di Pondok Pesantren diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, Polda Kalsel.
Rata-rata mereka berstatus ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum. Anggota Reskrim sempat terjadi saling kejar di Jalan Kelayan B Gang Gembira.
“Hal ini, kali ketiga anggota mengamankan anak-anak dan setiap diamankan mereka diwajibkan untuk memanggil orang tua dan para guru sekolah,” kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, Minggu (15/2/2026).
Ia, mengatakan dari 16 anak yang diamankan, tiga orang kedapatan membawa senjata tajam dan benda tumpul berupa kayu balok
Penindakan tersebut dilakukan saat petugas patroli menerima informasi adanya rencana aksi sekelompok orang yang diduga gengster di kawasan itu dengan lawan kelompok dari Jalan Kelayan B Gang Gembira Banjarmasin Selatan.
“Dari 16 anak, tiga orang membawa senjata tajam (sajam) masih berada di badan mereka saat diamankan,” ujarnya.
Sementara yang lainnya sudah sempat membuang barang bukti, ada yang ke got pinggir jalan dan gang-gang sekitar lokasi.
Seluruh yang diamankan, ada merupakan santri yang mondok di Pondok Pesantren. “Dari anak ini, satu orang tercatat pernah diamankan sebelumnya dalam kasus serupa.
Selain itu, ada dua anak yang tidak bersekolah, sementara 14 lainnya masih berstatus pelajar, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas,” ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Polsek Banjarmasin Selatan akan melakukan pemetaan wilayah rawan serta meningkatkan patroli rutin bersama unit-unit terkait, khususnya menjelang bulan Ramadan.
“Kami intensifkan patroli ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul dan berpotensi menimbulkan tindak pidana.
Pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Orang tua diminta membatasi jam keluar malam agar tidak hingga larut atau bahkan pulang subuh.
“Kami mohon kepada orang tua, khususnya yang memiliki anak remaja, agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya.
Kalau bisa pukul 22.00 Wita sudah berada di rumah masing-masing, apalagi menjelang bulan puasa,” imbaunya.
Sementara itu, bagi yang masih berstatus pelajar, pihak Polsek akan memberikan tindakan pembinaan berupa wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Yakni setiap Senin dan Kamis, selama satu bulan. Wajib lapor tersebut dilakukan bersama orang tua.
“Langkah ini kami lakukan sebagai efek jera. Kami juga berharap pihak sekolah dapat memberikan sanksi atau pembinaan lanjutan kepada siswanya yang terlibat,” tutup Kanit. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















