BAWASLU KALSEL Tetapkan Paslon BirinMu Tak Terbukti Langgar Peraturan Kampanye

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) yang disangkakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Sahbirin Noor – Muhidin atau BirinMu memasuki tahap akhir.

Bawaslu kalsel secara resmi menetapkan bahwa laporan tersebut tidak terbukti secara hukum. Hal tersebut dikeluarkan setelah petugas Gakkumdu melakukan serangkaian pemeriksaan selama 5 hari (3+2).

Sebelumnya diketahui, paslon yang dikenal dengan jargon ‘Kalsel Bergerak’ itu dilaporkan oleh Jurkani yang mengatasnamakan masyarakat sipil pemilik hak suara dengan Nomor Register Laporan 01/LP/PG/Prov/22.00/X/2020 ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kalsel.

Laporan Jurkani masuk ke Bawaslu Kalsel pada Kamis 1 Oktober 2020 silam terkait adanya dugaan praktik money politics atau politik uang dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan kampanye paslon nomor urut 1 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Ia membawa dua alat bukti berupa uang sebesar Rp50 ribu dan satu sarung bertuliskan nama salah satu calon Gubernur di Pilkada kalsel.

Selain itu, ia juga mempunyai bukti tambahan berupa dua buah foto yang menampakkan cagub bersama ASN dan foto barang bukti hasil pembagian.

Dalam perjalanannya, Sentra Gakkumdu memanggil dua orang saksi dari pihak pelapor pada Jumat 2 Oktober untuk dimintai konfirmasi.

Kemudian, di hari selanjutnya yakni Sabtu 3 Oktober petugas dari Gakkumdu bertolak ke Amuntai, Kabupaten HSU untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga :   DLH KALSEL dan Komunitas Jurnalis Kegiatan Lingkungan akan Digelar di Tiga Desa

Setelah itu, Senin 5 Oktober Bawaslu Kalsel mengundang cagub nomor urut 1 Sahbirin Noor yang saat itu berstatus sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.

Saat itu, cagub yang akrab disapa Paman Birin ini dicecar petugas Gakkumdu dengan 25 pertanyaan yang seluruhnya bisa dijawabnya dengan lugas.

Di hari Selasa 6 Oktober Bawaslu masih belum memutuskan apakah kasus yang melibatkan paslon petahana ini memenuhi syarat sebagai pelanggaran pemilu atau tidak.

Pasalnya Bawaslu Kalsel masih menunggu perspektif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel,

Namun KPU Sendiri enggan menghadiri panggilan Bawaslu ke sentra Gakkumdu lantaran dijadikan saksi atas terkait kasus tersebut.

Alhasil, bawaslu langsung melakukan rapat pleno untuk menentukan hasil pemeriksaan laporan Jurkani dan hasilnya menyatakan bahwa paslon nomor urut 1 itu tidak bersalah dan dugaan yang dilaporkan tidak terbukti.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca