BANJARMASIN Tak Lagi Gunakan Dana BTT untuk Penanganan Covid-19

- Penulis

Sabtu, 7 Mei 2022 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah daerah khususnya Kota Banjarmasin sudah tidak lagi menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPK-PAD) Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, hal tersebut dikarenakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani pandemi di Kota Banjarmasin bisa menganggarkan dana penanganan Covid-19 sendiri.

Sehingga anggaran penanganan pandemi Covid-19 itu kini diserahkan ke SKPD masing-masing. Tidak lagi menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Hal itulah yang menurutnya menjadi pembeda dibandingkan anggaran di tahun-tahun sebelumnya dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Edy menjelaskan, hal tersebut berdasarkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Jadi SKPD harus sudah bisa mengantisipasi kebutuhan penanganan Covid-19,” jelasnya saat ditemui awak media, Jumat (6/5/2022) siang.

Alhasil, menurutnya penggunaan Dana BTT yang ada di kantong Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bisa fokus untuk penanganan yang darurat atau keperluan mendesak.

“Seperti bansos yang tidak direncanakan pada saat terjadi bencana, kemudian bantuan terhadap warga Banjarmasin yang meninggal dunia san kebakaran,* imbuhnya.

Ia lantas merincikan anggaran yang dimaksud seperti dalam hal penanganan kesehatan yang dibebankan pada Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kemudian untuk pemulihan ekonomi ada di Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja (Diskumteka), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin), serta Dinas Sosial (Dinsos).

Baca Juga :   BANJARMASIN TERTINGGI Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Lantas, berapa jumlah dana yang mesti dianggarkan untuk masing-masing SKPD?

Terkait hal itu, Edy mengaku bahwa dirinya harus melihat rekap data yang ada di dinasnya terlihat dahulu untuk memaparkan berapa besaran anggaran yang diajukan masing-masing SKPD tersebut.

“Yang pasti, harus sesuai dengan kebutuhan. Karena masing-masing SKPD yang punya data itu. Jadi, mereka sudah bisa memprediksi sebesar apa dana yang digelontorkan,” jelasnya.

Kemudian, Edy juga memastikan bahwa alokasi anggaran yang dilakukan oleh masing-masing SKPD terkait, juga akan terus dilaporkan kepada pemerintah pusat.

Mengingat hal itu juga menjadi syarat yang diterapkan oleh pemerintah pusat, untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) ke masing-masing daerah atau kabupaten kota se Indonesia.

“Penganggaran dilakukan SKPD terkait sejak penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tiap bulan, pelaporannya kami sampaikan ke pemerintah pusat. Mulai dari penganggaran hingga realisasinya,” jelasnya.

Lalu, ia melanjutkan, SKPD yang cukup besar penggelontoran anggarannya untuk penanganan Covid-19 di tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Dinas Kesehatan.

Alasannya, karena setidaknya ada tiga komponen yang biasa dijadikan patokan untuk penanganan. Sebagian diantaranya yakni, edukasi, pelacakan, pemulihan dan lain sebagainya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca