BANJARMASIN Tak Lagi Gunakan Dana BTT untuk Penanganan Covid-19

- Penulis

Sabtu, 7 Mei 2022 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah daerah khususnya Kota Banjarmasin sudah tidak lagi menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPK-PAD) Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, hal tersebut dikarenakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani pandemi di Kota Banjarmasin bisa menganggarkan dana penanganan Covid-19 sendiri.

Sehingga anggaran penanganan pandemi Covid-19 itu kini diserahkan ke SKPD masing-masing. Tidak lagi menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Hal itulah yang menurutnya menjadi pembeda dibandingkan anggaran di tahun-tahun sebelumnya dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Edy menjelaskan, hal tersebut berdasarkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Jadi SKPD harus sudah bisa mengantisipasi kebutuhan penanganan Covid-19,” jelasnya saat ditemui awak media, Jumat (6/5/2022) siang.

Alhasil, menurutnya penggunaan Dana BTT yang ada di kantong Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bisa fokus untuk penanganan yang darurat atau keperluan mendesak.

“Seperti bansos yang tidak direncanakan pada saat terjadi bencana, kemudian bantuan terhadap warga Banjarmasin yang meninggal dunia san kebakaran,* imbuhnya.

Ia lantas merincikan anggaran yang dimaksud seperti dalam hal penanganan kesehatan yang dibebankan pada Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kemudian untuk pemulihan ekonomi ada di Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja (Diskumteka), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin), serta Dinas Sosial (Dinsos).

Lantas, berapa jumlah dana yang mesti dianggarkan untuk masing-masing SKPD?

Baca Juga :   BANJARMASIN TERTINGGI Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Terkait hal itu, Edy mengaku bahwa dirinya harus melihat rekap data yang ada di dinasnya terlihat dahulu untuk memaparkan berapa besaran anggaran yang diajukan masing-masing SKPD tersebut.

“Yang pasti, harus sesuai dengan kebutuhan. Karena masing-masing SKPD yang punya data itu. Jadi, mereka sudah bisa memprediksi sebesar apa dana yang digelontorkan,” jelasnya.

Kemudian, Edy juga memastikan bahwa alokasi anggaran yang dilakukan oleh masing-masing SKPD terkait, juga akan terus dilaporkan kepada pemerintah pusat.

Mengingat hal itu juga menjadi syarat yang diterapkan oleh pemerintah pusat, untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) ke masing-masing daerah atau kabupaten kota se Indonesia.

“Penganggaran dilakukan SKPD terkait sejak penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tiap bulan, pelaporannya kami sampaikan ke pemerintah pusat. Mulai dari penganggaran hingga realisasinya,” jelasnya.

Lalu, ia melanjutkan, SKPD yang cukup besar penggelontoran anggarannya untuk penanganan Covid-19 di tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Dinas Kesehatan.

Alasannya, karena setidaknya ada tiga komponen yang biasa dijadikan patokan untuk penanganan. Sebagian diantaranya yakni, edukasi, pelacakan, pemulihan dan lain sebagainya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terbaru

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca