BANJARMASIN PERPANJANG PPKM Level 4 Hingga 8 Agustus

- Penulis

Senin, 2 Agustus 2021 - 23:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota bernomor 440/03-P2P/Diskes yang ditandatangani oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pada 2 Agustus 2021 sore.

Di sana tertera 18 poin yang semuanya sama seperti PPKM Level 4 jilid pertama, yakni adanya beberapa pengetatan di beberapa sektor.

SE tersebut merupakan hasil keputusan dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan Pemko Banjarmasin bersama jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin yang dilakukan di Aula Kayuh Baimbai, pada Senin (2/7) siang.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, perpanjangan penerapan PPKM Level 4 ini dijalankan mulai tanggal 3 hingga 8 Agustus 2021.

“Keputusan ini diambil tidak hanya dari kesimpulan evaluasi Satgas Covid-19 Banjarmasin, kami juga melibatkan pakar epidemiolog dari Fakultas Kedokteran ULM,” ucapnya saat ditemui awak media usai rakor di lobi gedung Bali Kota, Senin (2/0) sore.

Menurutnya, sepekan ini sudah banyak yang dilakukan. Namun angka penularan Covid-19 yang terjadi di ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini masih terbilang sangat tinggi.

“Catatannya, perpanjangan PPKM Level 4 ini lebih ditekankan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya juga akan meningkatkan prinsip 3T, yakni Testing, Tracing dan Treatment

Ia mengakui, bahwa saat ini tracing di Kota Banjarmasin masih sangat rendah, yakni hanya di angka 0,7. Artinya tracing masih jauh dari angka nasional 4,2.

“Saat ini tracing kita masih rendah. Misalnya satu orang positif tracing kita hanya ke satu orang. Harusnya pelacakan sampai 4 hingga 10 orang,” ungkapnya.

Walaupun menurutnya dalam penerapan PPKM Skala Mikro. Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona merah hanya sebanyak 15 RT.

Baca Juga :   ANGGOTA DPR RI asal Kalsel, Bambang Heri Purnama Imbau Warga Selektif Pilih Travel Umrah

“Namun kita tetap harus waspada terhadap sebaran Covid-19 ini,” imbuhnya.

Pihaknya juga bakal melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberi pemahaman kepada warga khususnya di wilayah yang banyak mobilitas masyarakat. Seperti pasar dan lokasi yang rawan kerumunan.

“Prinsip 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) harus terus dijalankan,” pintasnya.

Di samping itu, Ibnu mengklaim, dikarenakan banyaknya Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terpapar Covid-19. Berdasarkan data yang diterima, ada sebanyak 186 nakes terpapar per Minggu (1/7) kemarin.

Meski demikian, Ibnu meyakini bahwa pada perpanjangan PPKM kali ini tracing akan tetap berjalan. Pasalnya, pada pekan ini pihaknya telah merekrut sebanyak 104 surveilans untuk disebar ke 52 kelurahan.

“Mereka sudah direkrut untuk bekerja melakukan pelacakan, testing dan treatment. Kita harap angka-angka ini bisa diturunkan,” tutupnya.

Sebelumnya, PPKM level 4 di Banjarmasin dilaksanakan sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Ketentuan pelaksanaannya, diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 440/02/-P2P/Diskes yang didalamnya terdapat 18 poin.

Meski demikian, Satgas Covid-19 tak langsung menerapkannya dan lebih melaksanakan sosialisasi selama dua hari terlebih dulu. Sehingga penegakan yustisi PPKM, baru dimulai pada Rabu (28/07). (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako
WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca