BANJARMASIN-OMBUSMAN Teken MoU Peningkatan Pelayanan Publik

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 02:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ombusman RI dan Pemko Banjarmasin serta kabupaten kota se Kalsel menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Sinergitas Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan pemerintahan masing-masing, di Ruang Serba Guna, Kantor Ombusman RI, di Jakarta, Selasa (29112022).

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, usai melaksanakan penadatangan bersama Ketua Ombusman Ri, Muhammad Najih, menjelaskan maksud kegiatan Mou tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan public di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Jadi MoU ini merupakan landasan kerjasama dan koordinasi bagi kedua belah pihak, untuk melaksanakan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan public di lingkungan kerja,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini berharap, dengan ditandatanganinya MoU tersebut nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat penyelesaian laporan, pengaduan masyarakat atas dugaan malam administrasi pelayanan publik.

BANJARMASIN-OMBUSMAN Teken MoU Peningkatan Pelayanan Publik (1)

Dari informasi tersebut, selain hal tersebut diatas, tujuan dilaksanakannya MoU tersebut juga sebagai kesepakatan pertukaran data dan informasi untuk kepentingan pelayanan publik.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

Dengan adanya MoU ini maka Pemko Banjarmasin harus bisa mendorong perangkat daerah dalam memenuhi standard pelayanan publik dan melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, Pemko Banjarmasin juga diharapkan dapat mendorong perangkat daerah menjalani SOP yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Tanggungjawab lain atas ditandatanganni MoU tersebut adalah, Pemko Banjarmasin harus bisa melakukan percepatan penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat.

Kemudian menyediakan data informasi sebagai bahan kerja, menyiapkan pelaksanaan program kegiatan sesuai ketentuan dan melakukan kegiatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan terkait pelayanan publik.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca