SuarIndonesia – Ombusman RI dan Pemko Banjarmasin serta kabupaten kota se Kalsel menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Sinergitas Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan pemerintahan masing-masing, di Ruang Serba Guna, Kantor Ombusman RI, di Jakarta, Selasa (29112022).
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, usai melaksanakan penadatangan bersama Ketua Ombusman Ri, Muhammad Najih, menjelaskan maksud kegiatan Mou tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan public di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Jadi MoU ini merupakan landasan kerjasama dan koordinasi bagi kedua belah pihak, untuk melaksanakan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan public di lingkungan kerja,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini berharap, dengan ditandatanganinya MoU tersebut nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat penyelesaian laporan, pengaduan masyarakat atas dugaan malam administrasi pelayanan publik.
Dari informasi tersebut, selain hal tersebut diatas, tujuan dilaksanakannya MoU tersebut juga sebagai kesepakatan pertukaran data dan informasi untuk kepentingan pelayanan publik.
Dengan adanya MoU ini maka Pemko Banjarmasin harus bisa mendorong perangkat daerah dalam memenuhi standard pelayanan publik dan melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selain itu, Pemko Banjarmasin juga diharapkan dapat mendorong perangkat daerah menjalani SOP yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Tanggungjawab lain atas ditandatanganni MoU tersebut adalah, Pemko Banjarmasin harus bisa melakukan percepatan penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat.
Kemudian menyediakan data informasi sebagai bahan kerja, menyiapkan pelaksanaan program kegiatan sesuai ketentuan dan melakukan kegiatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan terkait pelayanan publik.(SU)
470 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini