BANDAR NARKOBA Gagal Kabur, Dihadang Anggota Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang bandar narkoba berinisial RNE (29) gagal kabur, dihadang anggota Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Anggota di lapangan di bawah kendali Kasubdit III, AKBP Ade Harri Sistriawan, menyita barang bukti  700 gram Sabu dan 233 butir butir pil ekstasi.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri Sistriawan mengatakan, saat penangkapan, tersangka berusaha melawan petugas dan ingin melarikan diri.

“Untungntya petugas sigap ketika itu, kemudian berhasil mengamankan,” katanya, Rabu (28/8/2024).

RNE, kini berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, anggota mendapat informasi sering terjadi transaksi narkoba di rumah RNE di Jalan Dukuh Permai, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Sehingga penyelidikan data-data Scientific untuk mengetahui dimana keberadaan RNE, pada Jum’at (23/8/2024) mengetahui bandar tersebut berada di rumahnya, dan sesaat keluar rumah langsung dihadang serta diamankan.

Baca Juga :   INVESTASI di Kalsel Angka Rp 18,13 Triliun, Kotabaru -Tanah Bumbu dan Banjarmasin Penyubang Terbesar

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket dan 68 butir pil ekstasi, serta serbuk ekstasi disimpan di dalam tas selempang yang digunakan RNE.

“Pengembangan kemudian dilakukan pada Minggu (25/8)2024, petugas kembali ke rumah RNE melakukan penggeledahan, kembali ditemukan 4 paket sabu, 233 butir butir ekstasi dan 1 paket serbuk ekstasi yang di simpan di lemari,” katanya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca