BAKAL CALON Positif Corona Kembali Jalani Swab di RSUD Ulin 17 September

- Penulis

Minggu, 13 September 2020 - 15:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel menegaskan bahwa hasil pemeriksaan swab mandiri bakal calon (balon) kepala daerah tidak akan mempengaruhi ketentuan yang sudah ditentukan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan balon Pilkada 2020.

Komisioner KPU Kalsel, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hatmiati menegaskan bahwa bagi calon kepala daerah yang sebelumnya dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 setelah pemeriksaan swab pihak RSUD Ulin Banjarmasin, tetap harus mengikuti ketentuan apa pun yang sudah ditetapkan KPU.

“Yang bersangkutan tetap akan mengikuti swab sebelum masuk ke ruang pemeriksaan kesehatan dari Tim Dokter Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada Kalsel. Kita memiliki aturan yang melandasi itu,” tegasnya usai Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Calon kepada Bapaslon di Best Western Hotel Banjarmasin, Minggu (13/09) siang.

Menurutnya, semua sudah diatur oleh KPU, sehingga bagi seluruh balon yang akan menjalani tes kesehatan, terlebih dahulu harus dipastikan negatif Covid demi keamanan dan keselamatan kerja para tim dokter.

“Dan swab itu dilakukan langsung di RSUD Ulin Banjarmasin, intinya agar memastikan tidak ada jeda yang bisa membuat resiko penularan menjadi tinggi bagi yang bersangkutan,” tandasnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah memfasilitasi KPU di lima kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan untuk balon yang terindikasi terpapar Covid-19.

“Itu akan dilakukan pada tanggal 17 sampai dengan 18 September di RSUD Ulin Banjarmasin,” kata Hatmiati.

Ia melanjutkan, pada tanggal 19 September 2020, tim dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan, akan menggelar rapat pleno terhadap hasil pemeriksaan kesehatan. Terakhir, pada 21 September 2020, hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan ke balon yang sebelumnya positif Covid-19.

Baca Juga :   WARGA SIDODADI Dukung Hj. Lisa - Wartono, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong !

“Kemudian, jika melihat dari tahapan tersebut, misalnya pada tanggal 21 September itu hasil pemeriksaan kesehatan ternyata memenuhi syarat, artinya mereka bisa ditetapkan bersamaan pada 23 September,” terangnya.

Hatmiati menggarisbawahi, jika hasil pemeriksaan pada pukul 07.00 WITA di 17 September mendatang masih ada yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab, maka tidak menutup kemungkinan pemeriksaan kesehatan untuk balon tersebut kembali tertunda.

Namun, jika hasil swab dinyatakan negatif Covid-19, maka balon yang bersangkutan dapat menjalani pemeriksaan kesehatan.

Nantinya, pada pemeriksaan kesehatan lanjutan, dokter spesialis paru akan melakukan pemeriksaan langsung kepada balon tersebut.

Jika ada indikasi Covid-19, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan swab kembali.

Pemeriksaan kesehatan pada 17 September 2020 mendatang, Hatmiati menambahkan, merupakan pemeriksaan yang bersifat keseluruhan, jadi bukan hanya pemeriksaan swab saja. Karena yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan sesuai PKPU.

“Kalau masih ada indikasi yang bersangkutan arahnya ke sana (Covid-19) maka akan dilakukan swab lagi di RSUD Ulin Banjarmasin. Jadi tidak ada jeda waktu, langsung di sana. Untuk yang positif, maka akan kita lakukan penundaan pemeriksaan kesehatan. Intinya adalah Covid-19 tidak menjatuhkan persyaratan calon,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca