AWASI KAMPANYE di Media Massa, Bawaslu Kalsel Gandeng KPID-PWI

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono saat rakor pengawasan kampanye pilkada di media massa di Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono saat rakor pengawasan kampanye pilkada di media massa di Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

SuarIndonesia — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), lembaga penyiaran hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam mengawasi metode kampanye pilkada di media massa yang kini berlangsung.

“Kami memperkuat pengawasan di masa kampanye media massa ini dengan merangkul pihak terkait,” kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin, dikutip dari AntaraNews, Selasa (19/11/2024).

Dijelaskan Aries, konten kampanye harus sesuai dengan pedoman, standar penyiaran dan kode etik jurnalistik.

Kemudian dia mengingatkan pula regulasi kampanye yang diatur pasal 69 Undang-Undang No 1 Tahun 2015, yakni larangan memfitnah, menghasut dan materi kampanye tidak mengandung isu Suku Ras Agama dan Antar golongan (SARA).

Baca Juga :   KPK: Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tetap Dilarang ke Luar Negeri

Jika dalam konten atau narasi iklan kampanye diduga melanggar pasal 69 larangan dalam kampanye, maka Bawaslu menindaklanjuti setiap laporan atau temuan.

Diketahui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan, fasilitasi bentuk penayangan iklan kampanye dilakukan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota.

KPU menetapkan jadwal penayangan dan menayangkan iklan cetak dan elektronik sesuai materi yang disampaikan oleh partai politik, pasangan calon, atau tim kampanye.

Adapun materi iklan kampanye disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika periklanan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca