SuarIndonesia – Permasalahan aset yang ada di kabupaten dan Kota, masih menjadi sorotan Dewan Kalsel, dan mendorong bidang aset Pemprov Kalsel segera untuk menuntaskan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan berdasarkan informasi dari bidang aset yang disampaikan saat ini baru sekitar 302 tanah atau rumah maupun bangunan yang sudah bersertifikat.
Sisanya lebih kurang 309 yang belum bersertifikat dan hal ini sudah dibicarakan bersama sekda di tingkat eksekutif.
Yani Helmi juga mengatakan bidang aset segera membuat skala prioritas mana saja yang bisa lebih dulu dilakukan sertifikasi seperti aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Kotabaru dan Balai Benih Perikanan yang ada di Teluk Tamiang Kotabaru.
“Pada kunjungan bidang aset belum lama tadi, ditemukan bangunan yang milik provinsi namun lahannya milik kabupaten. Hal ini semoga bisa dibicarakan dengan baik dan bisa disertifikati,” ucapnya
Dirinya juga bersedia bila perlu pihaknya akan mendampingi sampai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga selesai.
Termasuk lahan aset yang dikuasai perseorangan dan kelompok juga akan coba diselesaikan.
“Asalkan aset tidak menjadi persoalan lagi di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” jelasnya.
Sesuai tupoksi DPRD akan membantu dalam hal dukungan anggarannya baik di APBD Perubahan 2022 dan APBD murni 2023.
Ia pun berharap semua pihak dapat bersinergi agar permasalahan aset tidak kembali terulang. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















