APK DIFASILITASI, KPU Kalsel : Tak Boleh Ada Gambar Kepala Negara

- Penulis

Senin, 21 September 2020 - 22:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2020, materi kampanye yang terdiri dari alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye pada Pilkada Serentak 2020 difasilitasi oleh KPU. Pada Pilgub Kalsel 2020, KPU Provinsi Kalsel memfasilitasi APK untuk dua pasangan calon (paslon).

Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Sosialisasi, Edy Ariansyah mengatakan, ada dua jenis APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Kalsel, yaitu baliho dan spanduk, yang nantinya akan disebar di 13 kabupaten dan kota di Kalsel. Sedangkan untuk bahan kampanye, KPU Provinsi Kalsel memfasilitasi berupa poster dan pamflet.

Kendati demikian, tim paslon tak bisa sembarangan membuat desain APK dan bahan kampanye. KPU Provinsi Kalsel mengingatkan, agar tidak menyertakan gambar kepala negara, baik Presiden maupun Wakil Presiden dalam desain APK maupun bahan kampanye yang akan dibuat.

Menurutnya, selain sebagai pemersatu bangsa, tidak dibolehkannya simbol kepala negara dimasukkan ke APK maupun bahan kampanye, juga dilarang dalam peraturan perundang-undangan.

“Kita melarang materi desain yang dikirimkan ke KPU untuk dicetak, agar tidak memuat nama, foto maupun presiden dan wakil presiden. (Karena) presiden dan wakil presiden itu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dan tidak tepat dimasukkan ke dalam konten ataupun APK,” ucapnya saat ditemui awak media usai Rapat Koordinasi Sosialisasi APK di Aula KPU Provinsi Kalsel pada Senin (21/9/2020) pagi.

Mantan Ketua KPU Provinsi Kalsel ini menjelaskan, nanti pihaknya akan memfasilitasi pencetakan 5 baliho masing-masing paslon untuk disebarkan di setiap kabupaten/kota.

“Di Kalsel kan ada 13 kabupaten/kota jadi total setiap paslon memiliki 65 buah baliho yang akan difasilitasi KPU Provinsi Kalsel,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :   RATUSAN PEMILIH di Banjarmasin Simulasikan Pencoblosan Pilkada, Seluruh Kalsel Disiapkan 7.344 TPS

Kemudian, ia melanjutkan, untuk APK jenis spanduk nantinya akan ditempatkan satu buah spanduk paslon untuk satu desa maupun kelurahan. Jumlah desa dan kelurahan di Kalsel yang berjumlah 2.008 desa dan kelurahan, maka masing-masing paslon harus menyiapkan 2.008 spanduk dengan ukuran 1 x 5 meter.

“Begitu pula dengan poster, untuk fasilitasinya kita hitung berdasarkan jumlah kepala keluarga. Kita ambil 7 persen dari jumlah kepala keluarga. Begitu pula dengan pamflet, kita ambil 10 persen dari jumlah kepala keluarga,” paparnya.

Desain APK sendiri, pria dengan sapaan Edy itu membeberkan, nantinya akan dibuat oleh tim pemenangan paslon dan akan dicetak oleh KPU Provinsi Kalsel. Usai dicetak, materi kampanye akan dikirimkan ke masing-masing tim pemenangan paslon.

Ditanya soal lokasi pemasangan APK dan bahan kampanye paslon Pilgub Kalsel, Edy menyebut nantinya KPU akan mengeluarkan keputusan titik-titik yang diperbolehkan untuk dipasang APK.

Nantinya, KPU kabupaten dan kota se Kalsel akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menentukan titik-titik yang memungkinkan untuk dipasang APK.

“Kami akan mengeluarkan keputusan lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan APK. Kita tegaskan, kita hanya memfasilitasi pencetakannya dan keputusan terkait lokasi-lokasi yang dilakukan pemasangan APK,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca