APK DIFASILITASI, KPU Kalsel : Tak Boleh Ada Gambar Kepala Negara

- Penulis

Senin, 21 September 2020 - 22:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2020, materi kampanye yang terdiri dari alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye pada Pilkada Serentak 2020 difasilitasi oleh KPU. Pada Pilgub Kalsel 2020, KPU Provinsi Kalsel memfasilitasi APK untuk dua pasangan calon (paslon).

Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Sosialisasi, Edy Ariansyah mengatakan, ada dua jenis APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Kalsel, yaitu baliho dan spanduk, yang nantinya akan disebar di 13 kabupaten dan kota di Kalsel. Sedangkan untuk bahan kampanye, KPU Provinsi Kalsel memfasilitasi berupa poster dan pamflet.

Kendati demikian, tim paslon tak bisa sembarangan membuat desain APK dan bahan kampanye. KPU Provinsi Kalsel mengingatkan, agar tidak menyertakan gambar kepala negara, baik Presiden maupun Wakil Presiden dalam desain APK maupun bahan kampanye yang akan dibuat.

Menurutnya, selain sebagai pemersatu bangsa, tidak dibolehkannya simbol kepala negara dimasukkan ke APK maupun bahan kampanye, juga dilarang dalam peraturan perundang-undangan.

“Kita melarang materi desain yang dikirimkan ke KPU untuk dicetak, agar tidak memuat nama, foto maupun presiden dan wakil presiden. (Karena) presiden dan wakil presiden itu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dan tidak tepat dimasukkan ke dalam konten ataupun APK,” ucapnya saat ditemui awak media usai Rapat Koordinasi Sosialisasi APK di Aula KPU Provinsi Kalsel pada Senin (21/9/2020) pagi.

Mantan Ketua KPU Provinsi Kalsel ini menjelaskan, nanti pihaknya akan memfasilitasi pencetakan 5 baliho masing-masing paslon untuk disebarkan di setiap kabupaten/kota.

Baca Juga :   RATUSAN PEMILIH di Banjarmasin Simulasikan Pencoblosan Pilkada, Seluruh Kalsel Disiapkan 7.344 TPS

“Di Kalsel kan ada 13 kabupaten/kota jadi total setiap paslon memiliki 65 buah baliho yang akan difasilitasi KPU Provinsi Kalsel,” ujarnya menerangkan.

Kemudian, ia melanjutkan, untuk APK jenis spanduk nantinya akan ditempatkan satu buah spanduk paslon untuk satu desa maupun kelurahan. Jumlah desa dan kelurahan di Kalsel yang berjumlah 2.008 desa dan kelurahan, maka masing-masing paslon harus menyiapkan 2.008 spanduk dengan ukuran 1 x 5 meter.

“Begitu pula dengan poster, untuk fasilitasinya kita hitung berdasarkan jumlah kepala keluarga. Kita ambil 7 persen dari jumlah kepala keluarga. Begitu pula dengan pamflet, kita ambil 10 persen dari jumlah kepala keluarga,” paparnya.

Desain APK sendiri, pria dengan sapaan Edy itu membeberkan, nantinya akan dibuat oleh tim pemenangan paslon dan akan dicetak oleh KPU Provinsi Kalsel. Usai dicetak, materi kampanye akan dikirimkan ke masing-masing tim pemenangan paslon.

Ditanya soal lokasi pemasangan APK dan bahan kampanye paslon Pilgub Kalsel, Edy menyebut nantinya KPU akan mengeluarkan keputusan titik-titik yang diperbolehkan untuk dipasang APK.

Nantinya, KPU kabupaten dan kota se Kalsel akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menentukan titik-titik yang memungkinkan untuk dipasang APK.

“Kami akan mengeluarkan keputusan lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan APK. Kita tegaskan, kita hanya memfasilitasi pencetakannya dan keputusan terkait lokasi-lokasi yang dilakukan pemasangan APK,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca