ANTUSIAS Dewan Guru dan Kepsek di Tiga SMKN Banjarbaru Ikuti Penerangan Hukum

- Penulis

Kamis, 15 Februari 2024 - 19:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antusias para  Dewan Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di tiga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Banjarbaru, mengkuti penerangan hukum, Kamis (15/2/2024). (SuarIndonesia/Ist)

Antusias para  Dewan Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di tiga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Banjarbaru, mengkuti penerangan hukum, Kamis (15/2/2024). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Antusias para  Dewan Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di tiga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Banjarbaru, mengkuti penerangan hukum, Kamis (15/2/2024).

Ini dilaksnakan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kejati Kalsel) bersama  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Disdikbud Prpvinsi dengan mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi di lingkup Pendidikan dan Restorative Justice”

 

“Ya pesertanya adalah para kepala sekolah dan dewan guru SMKN 2, SMKN 3  dan SMKN 4 Banjarbaru,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Kalsel Dr  Mukri  SH MH melalui Kasi Penkum Yuni Priyono, SH MH, yang juga pada kegiatan sebagai narasumber.

Ia katakan, tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini  berhasil dilakukan Kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi karena penanganan perkara korupsi yang berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara nilainya cukup fantastis.

Disamping profile dari pelaku merupakan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan dan kekuasaan yang cukup besar, serta sisi lain, Kejaksaan juga berhasil memberikan rasa keadilan yang bersifat substantive kepada nasyarakat dengan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice (rj)/penegakan hukum yang dapat memulihkan keadaan menjadi keadaan semula.

Ia paparlan. korupsi merupakan penyebab  terpuruknya system perekonomian suatu negara yang dibuktikan dengan meluasnya Tindak Pidana Korupsi di  masyarakat.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

Akhir-akhir ini sorotan terhadap korupsi di Indonesia dikaitkan dengan dana pembangunan atau proyek-proyek pengadaan barang dan jasa, karena itu apapun alasannya apakah itu disengaja  ataupun tidak disengaja akibat adanya kesalahan prosedur atau sistem tetapi  akhirnya berakibat menimbulkan kerugian terhadap negara secara finansial dapat dikatakan suatu tindakan korupsi.

Penyelewengan terhadap keuangan negara itu pula dapat bermacam-macam seperti  penambahan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kenyataan ataupun penyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan untuk menguntungkan diri  sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga menimbulkan  kerugian pada keuangan Negara.” Dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi pada sektor Pendidikan,” jelaasnya.

Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.

Dalam kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta serta  memberikan kesempatan tanya jawab. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca