ANTUSIAS Dewan Guru dan Kepsek di Tiga SMKN Banjarbaru Ikuti Penerangan Hukum

- Penulis

Kamis, 15 Februari 2024 - 19:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antusias para  Dewan Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di tiga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Banjarbaru, mengkuti penerangan hukum, Kamis (15/2/2024). (SuarIndonesia/Ist)

Antusias para  Dewan Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di tiga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Banjarbaru, mengkuti penerangan hukum, Kamis (15/2/2024). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Antusias para  Dewan Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di tiga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Banjarbaru, mengkuti penerangan hukum, Kamis (15/2/2024).

Ini dilaksnakan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kejati Kalsel) bersama  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Disdikbud Prpvinsi dengan mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi di lingkup Pendidikan dan Restorative Justice”

 

“Ya pesertanya adalah para kepala sekolah dan dewan guru SMKN 2, SMKN 3  dan SMKN 4 Banjarbaru,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Kalsel Dr  Mukri  SH MH melalui Kasi Penkum Yuni Priyono, SH MH, yang juga pada kegiatan sebagai narasumber.

Ia katakan, tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini  berhasil dilakukan Kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi karena penanganan perkara korupsi yang berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara nilainya cukup fantastis.

Disamping profile dari pelaku merupakan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan dan kekuasaan yang cukup besar, serta sisi lain, Kejaksaan juga berhasil memberikan rasa keadilan yang bersifat substantive kepada nasyarakat dengan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice (rj)/penegakan hukum yang dapat memulihkan keadaan menjadi keadaan semula.

Ia paparlan. korupsi merupakan penyebab  terpuruknya system perekonomian suatu negara yang dibuktikan dengan meluasnya Tindak Pidana Korupsi di  masyarakat.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

Akhir-akhir ini sorotan terhadap korupsi di Indonesia dikaitkan dengan dana pembangunan atau proyek-proyek pengadaan barang dan jasa, karena itu apapun alasannya apakah itu disengaja  ataupun tidak disengaja akibat adanya kesalahan prosedur atau sistem tetapi  akhirnya berakibat menimbulkan kerugian terhadap negara secara finansial dapat dikatakan suatu tindakan korupsi.

Penyelewengan terhadap keuangan negara itu pula dapat bermacam-macam seperti  penambahan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kenyataan ataupun penyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan untuk menguntungkan diri  sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga menimbulkan  kerugian pada keuangan Negara.” Dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi pada sektor Pendidikan,” jelaasnya.

Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.

Dalam kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta serta  memberikan kesempatan tanya jawab. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
KOMITMEN LKBH ULM Sebagai Rumah Keadilan bagi Masyarakat dan Aktif Penyuluhan – Pendidikan
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19

PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT Bangun Banua Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca