ANTRE Orang Mau Cerai di Bandung, Sehari Bisa Capai 150 Gugatan

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi antrean orang mau cerai di Bandung.(Foto: iStockphoto/A&J Fotos)

SuarIndonesia – Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung merespons video yang menyebutkan puluhan pasangan suami istri mengantre di kantor mereka, Senin (24/8). Video antrean perceraian di Bandung tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin membenarkan video tersebut berlangsung di kantornya. Antrean tersebut terjadi sejak pagi hari sebelum persidangan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

“Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, dan Kamis yang penuh,” ucap Ahmad saat dihubungi wartawan, Senin (24/8).

Diketahui, video puluhan orang sedang antre sidang perceraian yang mengular di Pengadilan Agama Soreang tersebar di media sosial. Salah satunya, akun instagram @bandung.update.

“Bandung’ers, jangan terkecoh
yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial, tapi antrian orang-orang yang mau cerai
di Pengadilan Agama Soreang…” tulis unggahan akun Instagram @bandung.update.

Ahmad menjelaskan bahwa antrean tersebut terjadi lantaran jumlah ruang sidang yang terbatas. Sedangkan para warga yang mengajukan gugatan cerai terbilang cukup tinggi.

“Jadi antrean tadi pagi itu terdiri dari beberapa antrean. Bagi yang ke Posbakum harus antre, yang akan mengambil produk hukum di Pengadilan Agama Soreang juga harus antre dan yang sidang juga sama harus antre,” paparnya, dilansir dari CNNIndonesia.

Ahmad menyebutkan, dalam satu hari pihaknya bisa melayani lebih dari 150 gugatan cerai. Ditambah ada pengunjung yang datang setiap hari.

“Kalau sekarang masuk pembuktian setengah berarti jumlah pengunjung dikali tiga, bisa sampai 500 orang. Belum yang mengantre di Posbakum, daftar perkara baru dan yang mengantre untuk mengambil produk pengadilan,” ucapnya.

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

Ahmad tak menampik jika pengajuan perceraian di wilayah Kabupaten Bandung mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. Pada Mei 2020 lalu, saking tingginya tingkat perceraian, PA Soreang sampai menutup sementara pendaftaran gugatan cerai.

“Tingkat perceraian sangat tinggi di Kabupaten Bandung terutama pada bulan Maret, April sampai Mei. Pada Mei sempat ditutup sama sekali sampai dua minggu. Setelah itu kita batasi yang daftar hanya 10 orang,” ungkapnya.

Dengan adanya penutupan tersebut, PA Soreang pada Juni 2020 menerima sebanyak 1.012 gugatan cerai. Padahal, rata-rata pengajuan cerai berkisar 700 sampai 800 kasus per bulannya.

“Pada Agustus ini, total gugatan cerai yang sudah masuk mencapai 592 gugatan sampai hari ini. Ini pun masih bisa bertambah karena baru tanggal 24,” ujarnya.

Ahmad menambahkan, di Pengadilan Agama Soreang sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Saat proses persidangan, para hadirin sidang wajib menggunakan masker dan jaga jarak diatur berdasarkan aturan berlaku.

“Sebelum masuk ke pengadilan, mereka juga dilakukan cek suhu tubuh serta protokol kesehatan lainnya seperti menjaga jarak dengan pembatasan ruangan serta tempat duduk berjarak,” ujarnya.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng
POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32

PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terbaru

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Dr Iwan Aflanie terpilih sebagai Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memberikan keterangan ke media, Jumat (2/10/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca