ANGKUTAN Mestinya Melalui Perairan, Malah Jalur Darat Merusak Jalan Disoalkan Massa ke Kejati Kalsel

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 18:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Massa koalisi dari Orgasisasi Masyarakat (Ormas) DPD Pemuda Islam dan LSM KAKI Kalsel, sambangi Kantor Kejati, Selasa (18/8/2020).

Soalkan angkutan yang dinilai merusak jalan dan minta diawasi, kalau perlu adanya penindakan jika ada unsur dalam kontrak kerjanya melanggar aturan dan hukum.

Massa dikomando HM Hasan, Ketua DPD Pemuda Islam dan M Husaini, Ketua LSM KAKI Kalsel, meminta pula pihak Kejati Kalsel, memanggil yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Dari pihak Kejati sendiri, yang menerima massa, menyatakan akan melihat sampai sejauh mana masalahnya.

Apakah ada masuk ranah hukumnya atau perdata dan lainnya. Semua yang disampaikan ditampung sementara untuk diproses nantinya.

“Ini sangat merugikan masyarakat umum. Angkutan barang-barang yang beratnya melebihi ketentuan  harusnya diangkut lewat sungai, malah dinaikan dan diangkut jalur darat. Bagaimana jalan tidak rusak, bahkan hancur,” ucap HM Hasan ketika itu.

Disampaikan proyek peningkatan kualitas Banjarmasin Kawasan RK.3 wilayah Kelayan Barat. Satker pelaksanaan Kalimantan Selatan dengan sumber dana Dari World Bank (APBN) Kementrian Pekerjaan Umum, pagu anggaran Rp 49 Miliar lebih.

Kemudian disuarakan pula penataan pemukiman kumuh, yang berdasarkan informasi di wilayah Kelayan Dalam, adanya peningkatan Infrastruktur, ini adnaya kerusakan jalan yang sangat parah.

“Masalahnya tadi dikarenakan untuk mengangkut bahan yang seharusnya me]ewati sungai, namun melalui  jalan darat,” tambah Husaini.

Baca Juga :   SERU ! Pelatihan Public Speaking Peningkatan Kapasitas Mahasiswa UNISKA MAB

Sesuai dengan dokomen LPSE dalam lelang adanya peralatan yang menggunakan Tugboat, ini kemungkinan digunakan untuk mengangkut baik pancang beton dan lainnya.

Tentu dalam dokomen telah dihitung estimasi biaya yang termasuk dalam kontrak.

“Sehubungan dengan TP4D sudah dibubarkan, tentu sebagai pihak pendamping dalam pengawasan proyek pemerintah, maka kami berharap dari Kejaksaan Tinggi memanggil pihak terkait dalam proyek tersebut,” ujar HM Hasan lagi.

Pasalnya lajut HM Hasan, proyek dalam masih dalam pekerjaan atau belum PHO (Provisional Hand Over) tentu PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ada pemeriksaan dan konsultan pengawas juga menghitung dalam estimasi biaya yang sudah digelontorkan.

Pada laporan tertulis yang disampaikan ke Kejati, disebutkan dalam proyek adanya dugaan pihak penyedia sudah menerima DP/uang muka sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa Pemerintah baik Perpres No 16 Tahun 2018, Perpres No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 4 Tahun 2015. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00

INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:59

KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Bisnis

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:12

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca