ANGKUTAN Mestinya Melalui Perairan, Malah Jalur Darat Merusak Jalan Disoalkan Massa ke Kejati Kalsel

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 18:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Massa koalisi dari Orgasisasi Masyarakat (Ormas) DPD Pemuda Islam dan LSM KAKI Kalsel, sambangi Kantor Kejati, Selasa (18/8/2020).

Soalkan angkutan yang dinilai merusak jalan dan minta diawasi, kalau perlu adanya penindakan jika ada unsur dalam kontrak kerjanya melanggar aturan dan hukum.

Massa dikomando HM Hasan, Ketua DPD Pemuda Islam dan M Husaini, Ketua LSM KAKI Kalsel, meminta pula pihak Kejati Kalsel, memanggil yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Dari pihak Kejati sendiri, yang menerima massa, menyatakan akan melihat sampai sejauh mana masalahnya.

Apakah ada masuk ranah hukumnya atau perdata dan lainnya. Semua yang disampaikan ditampung sementara untuk diproses nantinya.

“Ini sangat merugikan masyarakat umum. Angkutan barang-barang yang beratnya melebihi ketentuan  harusnya diangkut lewat sungai, malah dinaikan dan diangkut jalur darat. Bagaimana jalan tidak rusak, bahkan hancur,” ucap HM Hasan ketika itu.

Disampaikan proyek peningkatan kualitas Banjarmasin Kawasan RK.3 wilayah Kelayan Barat. Satker pelaksanaan Kalimantan Selatan dengan sumber dana Dari World Bank (APBN) Kementrian Pekerjaan Umum, pagu anggaran Rp 49 Miliar lebih.

Kemudian disuarakan pula penataan pemukiman kumuh, yang berdasarkan informasi di wilayah Kelayan Dalam, adanya peningkatan Infrastruktur, ini adnaya kerusakan jalan yang sangat parah.

Baca Juga :   SERU ! Pelatihan Public Speaking Peningkatan Kapasitas Mahasiswa UNISKA MAB

“Masalahnya tadi dikarenakan untuk mengangkut bahan yang seharusnya me]ewati sungai, namun melalui  jalan darat,” tambah Husaini.

Sesuai dengan dokomen LPSE dalam lelang adanya peralatan yang menggunakan Tugboat, ini kemungkinan digunakan untuk mengangkut baik pancang beton dan lainnya.

Tentu dalam dokomen telah dihitung estimasi biaya yang termasuk dalam kontrak.

“Sehubungan dengan TP4D sudah dibubarkan, tentu sebagai pihak pendamping dalam pengawasan proyek pemerintah, maka kami berharap dari Kejaksaan Tinggi memanggil pihak terkait dalam proyek tersebut,” ujar HM Hasan lagi.

Pasalnya lajut HM Hasan, proyek dalam masih dalam pekerjaan atau belum PHO (Provisional Hand Over) tentu PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ada pemeriksaan dan konsultan pengawas juga menghitung dalam estimasi biaya yang sudah digelontorkan.

Pada laporan tertulis yang disampaikan ke Kejati, disebutkan dalam proyek adanya dugaan pihak penyedia sudah menerima DP/uang muka sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa Pemerintah baik Perpres No 16 Tahun 2018, Perpres No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 4 Tahun 2015. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin
ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat
PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca