SuarIndonesia – Anggota DPRD Kalsel, Gusti Rosyadi Elmi mengajak masyarakat sadar politik, terutama pemahaman dan edukasi tentang pentingnya berpartisipasi dalam kegiatan politik, seperti Pemilu maupun Pemilu Kepala Daerah.
Hal tersebut diungkapkannya saat Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Dana Cadangan Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah, di aula Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (26/2/2021).
Menurut Rosyadi, menjelang Pilkada serentak tahun 2024, sangat penting untuk sosialisasi dan menyebarluaskan UU dan perda ini untuk memberikan pemahaman maupun edukasi untuk masyarakat.
“Sosialisasi mampu memberikan pembelajaran politik untuk Pemilu yang demokratis, dengan memberi ruang yang sama bagi semua pihak (prinsip persaingan politik yang setara/political equality) untuk berkompetisi secara fair,” jelas Rosyadi.
Rosyadi mengungkapkan, persaingan politik yang setara adalah demokrasi yang berkeadilan tanpa money politics atau kampanye hitam lainnya.
“Juga mengajak masyarakat untuk sadar politik dan bersama-sama mengawal jalannya pesta demokrasi damai dan jujur,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain itu, Rosyadi juga menyinggung pentingnya peran partai politik dalam menciptakan Pemilu yang lebih berkualitas, sesuai PP Nomor 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada parpol maka dalam penggunaan keuangan dan pelaksanaanya parpol juga harus benar.
“Dalam hai ini parpol harus mengikuti juknisnya yaitu sesuai Permendagri Nomor 36 tahun 2018,” ungkap Rosyadi.
Sosialisasi dengan moderator anggota DPRD Kabupaten HST, Supriadi dan dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten HST, Noriyono dan praktisi politik HST, Fakih Jarjani yang bertindak sebagai narasumber. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















