ANAK YATIM Terimbas COVID-19 Dibantu Bank Kalsel Biaya Hidup

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2020 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Guna meringankan anak yatim terdampak Covid-19 di daerah ini, Bank Kalsel memberikan jaminan bagi anak yatim terdampak covid dipastikan mendapatkan bantuan.

Maklum di tengah pandemi ini banyak anak yatim dan dhuafa bertambah dan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, UPZ Bank Kalsel kembali menyalurkan bantuan dana kepada anak-anak yatim dan dhuafa yang terdampak Covid-19 di bawah naungan Yayasan Anak Bangsa Mandiri Banua Banjarmasin sebesar Rp10.000.000.

Penyerahan bantuan sendiri dilakukan secara simbolis oleh Bendahara UPZ Bank Kalsel M Ihya U Basri yang didampingi oleh Staf Amil UPZ Bank Kalsel Muhammad Padli kepada Ketua Yayasan Anak Bangsa Mandiri Banua Irma Suryani, Kamis lalu, di kantor Pusat Bank Kalsel.

“Bantuan dana ini adalah bentuk komitmen UPZ Bank Kalsel dalam membantu kebutuhan biaya hidup serta kebutuhan lainnya bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Ini juga sebagai salah satu bentuk dukungan kami kepada pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19,” ungkap M Ihya U Basri.

Baca Juga :   BANK KALSEL Kucurkan Bantuan Biaya Pendidikan ke Luar Negeri

Selain bantuan dana dalam kesempatan ini UPZ Bank Kalsel juga menyerahkan 100 buah masker untuk dibagikan kepada anak-anak yatim dan dhuafa tersebut.

“Mari bersama kita terapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin. Ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin ikut berdonasi melalui UPZ Bank Kalsel, dapat mengirimkan bantuan dalam bentuk uang ke rekening infaq dan sedekah atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel di rekening Bank Kalsel Syariah dengan nomor 901001002565.

“Untuk konsultasi dan konfirmasi transfer dapat dilakukan via Whatsapp Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0823 54900034,” katanya. (ADV)

Berita Terkait

SHOLAWATAN dan Tausiyah di Kiram, Paman Birin Hadirkan Pimpinan Ponpes Darussalam
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel
DANA Bosda Pesantren Harus Terealisasi dengan Baik di Tahun 2025, Ini Harapan Bang Dhin
KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah
PERCEPATAN Pembenahan Kawasan Kumuh di Kalsel, Komisi III DPRD Kalsel Bertandang ke DKI
DINILAI “Jomplang” Anggaran Bantuan, Komisi IV Kalsel Gali Informasi BOSNAS dan BOSDA ke Jatim.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca