ANAK YATIM Terimbas COVID-19 Dibantu Bank Kalsel Biaya Hidup

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2020 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Guna meringankan anak yatim terdampak Covid-19 di daerah ini, Bank Kalsel memberikan jaminan bagi anak yatim terdampak covid dipastikan mendapatkan bantuan.

Maklum di tengah pandemi ini banyak anak yatim dan dhuafa bertambah dan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, UPZ Bank Kalsel kembali menyalurkan bantuan dana kepada anak-anak yatim dan dhuafa yang terdampak Covid-19 di bawah naungan Yayasan Anak Bangsa Mandiri Banua Banjarmasin sebesar Rp10.000.000.

Penyerahan bantuan sendiri dilakukan secara simbolis oleh Bendahara UPZ Bank Kalsel M Ihya U Basri yang didampingi oleh Staf Amil UPZ Bank Kalsel Muhammad Padli kepada Ketua Yayasan Anak Bangsa Mandiri Banua Irma Suryani, Kamis lalu, di kantor Pusat Bank Kalsel.

“Bantuan dana ini adalah bentuk komitmen UPZ Bank Kalsel dalam membantu kebutuhan biaya hidup serta kebutuhan lainnya bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Ini juga sebagai salah satu bentuk dukungan kami kepada pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19,” ungkap M Ihya U Basri.

Selain bantuan dana dalam kesempatan ini UPZ Bank Kalsel juga menyerahkan 100 buah masker untuk dibagikan kepada anak-anak yatim dan dhuafa tersebut.

Baca Juga :   PEMKAB Balangan Bangun RTH Publik

“Mari bersama kita terapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin. Ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin ikut berdonasi melalui UPZ Bank Kalsel, dapat mengirimkan bantuan dalam bentuk uang ke rekening infaq dan sedekah atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel di rekening Bank Kalsel Syariah dengan nomor 901001002565.

“Untuk konsultasi dan konfirmasi transfer dapat dilakukan via Whatsapp Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0823 54900034,” katanya. (ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca