ALC OKNUM KARYAWATI Tersangka Korupsi pada Bank Plat Merah

- Penulis

Rabu, 10 November 2021 - 19:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang wanita oknum karyawati sebuah bank plat merah di Banjarmasin, kini jadi tersangka korupsi di tempat bekerja serta kini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka tersebut.

Hal ini diakui Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Arief Ronaldi, kepada awak media kemarin, sembari mengatakan tersangka kini dititipkan pada tahanan kepolisian.

Ditambahkan Arief penahanan terhadap tersanga ALC, dilakukan Senin (8/11/2021), tanpa ia menyebutkan bank plat merah mana tersangka berkerja.

Dilakukannya penahanan terhadap tersangka, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, selain itu juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Tersangka yang kini dititipkan di tahanan Polresta Banjarmasin tersebut menurut Arif diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,1 miliar.
“Modusnya memalsukan data nasabah dari tahun 2019,” katanya.

Baca Juga :   PRESIDEN PRABOWO Terima Pengunduran Diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel

Arif sendiri berjanji akan segera menyelesaikan berkas kasus ini dalam beberapa minggu ke depan.

“Insya Allah berkasnya akan secepatnya kita selesaikan. Paling tidak sebelum akhir tahun akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” ucap Arif.

Untuk pasal yang dijeratkan, Arif mengatakan akan menjerat tersangka dengan pasal 2 Ayat (1), pasal 3, pasal 8, dan pasal 9 jo pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca