ALC OKNUM KARYAWATI Tersangka Korupsi pada Bank Plat Merah

- Penulis

Rabu, 10 November 2021 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang wanita oknum karyawati sebuah bank plat merah di Banjarmasin, kini jadi tersangka korupsi di tempat bekerja serta kini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka tersebut.

Hal ini diakui Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Arief Ronaldi, kepada awak media kemarin, sembari mengatakan tersangka kini dititipkan pada tahanan kepolisian.

Ditambahkan Arief penahanan terhadap tersanga ALC, dilakukan Senin (8/11/2021), tanpa ia menyebutkan bank plat merah mana tersangka berkerja.

Dilakukannya penahanan terhadap tersangka, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, selain itu juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Tersangka yang kini dititipkan di tahanan Polresta Banjarmasin tersebut menurut Arif diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,1 miliar.
“Modusnya memalsukan data nasabah dari tahun 2019,” katanya.

Arif sendiri berjanji akan segera menyelesaikan berkas kasus ini dalam beberapa minggu ke depan.

Baca Juga :   MUSIM BARU Barito Putera Raih Prestasi, Ini Harapan Ketua DPRD Kalsel

“Insya Allah berkasnya akan secepatnya kita selesaikan. Paling tidak sebelum akhir tahun akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” ucap Arif.

Untuk pasal yang dijeratkan, Arif mengatakan akan menjerat tersangka dengan pasal 2 Ayat (1), pasal 3, pasal 8, dan pasal 9 jo pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 21:38

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 September 2026 - 20:28

OMC Semai Tiga Ton Garam

Selasa, 8 September 2026 - 13:03

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC

Berita Terbaru

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca