AKSI BURUH-MAHASISWA Bertajuk ‘Indonesia Memanggil’ Berisi 7 Tuntutan Plus 1 Tambahan

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2019 - 20:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan buruh menggelar aksi dan orasi di kawasan Sari Pan, Jakarta Pusat, Senin (28/10) siang untuk menggelar aksi unjuk rasa menyambut Sumpah Pemuda. (CNN Indonesia/Safir Makki)

SuarIndonesia – Tensi unjuk rasa sempat tinggi dalam aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Memanggil’ di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (28/10). Satu lapis kawat berduri yang memblokade Jalan Medan Merdeka Barat rusak oleh massa.

Pantauan CNNIndonesia.com, perusakan kawat berduri dilakukan sejumlah oknum mahasiswa peserta unjuk rasa. Untuk diketahui, aksi gabungan ini melibatkan organisasi KASBI, nelayan Pulau Pari, Federasi Pelajar Jakarta, BEM UI, BEM UIN, BEM Universitas Mercu Buana, BEM Universitas Esa Unggul.

Satu dari dua lapis kawat berduri dirusak massa mahasiswa menggunakan road barrier yang biasa digunakan menutup jalan. Melihat aksi mahasiswa tersebut, Nining Elitos, Ketua KASBI dari mobil komando meminta massa menyudahi aksinya.

“Mahasiswa kami minta mundur. Aksi akan kita selesaikan dengan pernyataan bersama,” kata Nining dari atas mobil komando.

Sejumlah massa dari buruh kemudian menarik mundur para mahasiswa yang melakukan perusakan kawat berduri. Sementara itu, empat kendaraan water cannon masih berjaga di depan para pengunjuk rasa.

Berikut sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi massa ‘Indonesia Memanggil’ #ReformasiDikorupsi. Tuntutan mereka bertajuk 7 plus 1 tuntutan:

1. Menuntut:
a. Presiden segera menerbitkan Perppu yang mengembalikan UU KPK sebelum revisi.
b Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, UU SDA
c Sahkan RUU PKS dan PRT
d Cabut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Baca Juga :   "B2SA" Mengantarkan Kabupaten Balangan Meraih Juara Pertama Tingkat Provinsi Kalsel

2. Batalkan pimpinan KPK Bermasalah pilihan DPR periode 2014-2019

3. Tolak TNI dan POLRI menempati jabatan sipil.

4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera, serta membuka akses jurnalis di tanah Papua.

5. Hentikan kriminalisasi aktivis/ pejuang gerakan rakyat dan jurnalis.

6. Hentikan pembakaran hutan di Indonesia yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya.

7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera.

Satu tuntutan tambahan dari massa adalah agar pemerintah bertanggung jawab atas:
a. Korban jiwa dan luka atas massa aksi pada tanggal 23-30 September 2019.
b. Bebaskan massa aksi 23-30 September 2019 dan aktivis pro demokrasi dari kriminalisasi dan intimidasi.
c. Komnas HAM jangan takut dan lambat untuk segera membentuk tim gabungan penyelidikan pelanggaran HAM yang bekerja independen dari intervensi polisi dan aparat kekerasan negara lainnya.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:42

DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:23

TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:44

MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 22:01

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca