AKSI BURUH-MAHASISWA Bertajuk ‘Indonesia Memanggil’ Berisi 7 Tuntutan Plus 1 Tambahan

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2019 - 20:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan buruh menggelar aksi dan orasi di kawasan Sari Pan, Jakarta Pusat, Senin (28/10) siang untuk menggelar aksi unjuk rasa menyambut Sumpah Pemuda. (CNN Indonesia/Safir Makki)

SuarIndonesia – Tensi unjuk rasa sempat tinggi dalam aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Memanggil’ di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (28/10). Satu lapis kawat berduri yang memblokade Jalan Medan Merdeka Barat rusak oleh massa.

Pantauan CNNIndonesia.com, perusakan kawat berduri dilakukan sejumlah oknum mahasiswa peserta unjuk rasa. Untuk diketahui, aksi gabungan ini melibatkan organisasi KASBI, nelayan Pulau Pari, Federasi Pelajar Jakarta, BEM UI, BEM UIN, BEM Universitas Mercu Buana, BEM Universitas Esa Unggul.

Satu dari dua lapis kawat berduri dirusak massa mahasiswa menggunakan road barrier yang biasa digunakan menutup jalan. Melihat aksi mahasiswa tersebut, Nining Elitos, Ketua KASBI dari mobil komando meminta massa menyudahi aksinya.

“Mahasiswa kami minta mundur. Aksi akan kita selesaikan dengan pernyataan bersama,” kata Nining dari atas mobil komando.

Sejumlah massa dari buruh kemudian menarik mundur para mahasiswa yang melakukan perusakan kawat berduri. Sementara itu, empat kendaraan water cannon masih berjaga di depan para pengunjuk rasa.

Berikut sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi massa ‘Indonesia Memanggil’ #ReformasiDikorupsi. Tuntutan mereka bertajuk 7 plus 1 tuntutan:

1. Menuntut:
a. Presiden segera menerbitkan Perppu yang mengembalikan UU KPK sebelum revisi.
b Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, UU SDA
c Sahkan RUU PKS dan PRT
d Cabut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Baca Juga :   DEBAT Perdana Pilkada Banjar Digelar KPU, Selasa

2. Batalkan pimpinan KPK Bermasalah pilihan DPR periode 2014-2019

3. Tolak TNI dan POLRI menempati jabatan sipil.

4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera, serta membuka akses jurnalis di tanah Papua.

5. Hentikan kriminalisasi aktivis/ pejuang gerakan rakyat dan jurnalis.

6. Hentikan pembakaran hutan di Indonesia yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya.

7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera.

Satu tuntutan tambahan dari massa adalah agar pemerintah bertanggung jawab atas:
a. Korban jiwa dan luka atas massa aksi pada tanggal 23-30 September 2019.
b. Bebaskan massa aksi 23-30 September 2019 dan aktivis pro demokrasi dari kriminalisasi dan intimidasi.
c. Komnas HAM jangan takut dan lambat untuk segera membentuk tim gabungan penyelidikan pelanggaran HAM yang bekerja independen dari intervensi polisi dan aparat kekerasan negara lainnya.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca