SuarIndonbesia – Operasi Antik Intan 2020 yang digelarkan Jajaran Polresta Banjarmasin, mengungkap 33 kasus.
Hal itu diungkapkan Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat.
“Ada 33 kasus diungkap dalam Operasi Antik Intan 2020 yang berlangsung dari tanggal 21 Maret hingga 5 Maret dan ada 25 tersangka diamankan,” tambahnya, kepada wartawan Jumat (6/3/2020).
Dikatakan Wahyu, dari 33 kasus yang berhasil terungkap, 25 kasus bukan TO (targat Operasi) sedangkan 8 kasus merupakan TO.
Pihak juga menyita barang bukti berupa 427,92 gram shabu dan 34 1/2 butir pil ekstasi.
“Ini merupakan hasil giat dari Sat Res Narkoba dan Polsek polsek,” tambahnya.
Dimana, jumlah tersangka yang ditangkap selama Operasi Antik Intan 2020 melebihi target.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















